BLANTERVIO103

Nyawa Dodi Berakhir Di Tangan Ayah Dan Adik Kandung

Nyawa Dodi Berakhir Di Tangan Ayah Dan Adik Kandung
12/06/2021

 


Jambarpost.com,Bungo- Korban yang ditemukan warga tidak bernyawa dengan tangan dan kaki terikat di Cek Dam Air Dusun Mulya Jaya, Kecamatan Pelepat pada Kamis (02/12/2021). Ternyata pelaku pembunuhnya adalah Ayahnya berinisial bernama Kusnadi dan Adik kandungnya bernama Ujang Tedi. 

Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro saat konferensi pers di halaman Mapolres Bungo pada Senin (06/12/2021) menyampaikan bahwa keterangan dari pelaku, si korban bercerita kepada pelaku yaitu ayahnya ingin mengakhiri hidupnya. 

Korban diketahui orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ) sudah lebih 10 tahun terakhir. Dan di ceritakan oleh pelaku, bahwa korban sering melakukan hal-hal yang membuat malu keluarga, dan juga faktor ekonomi yang menyebabkan pelaku mengiyakan kehendak korban yang ingin mengakhiri hidupnya," jelas Kapolres. 

Lanjut Kapolres pembunuhan tersebut di lakukan oleh Ayah dan Adik kandung korban, dengan cara tangan dan kaki di ikat dan di jemblung ke dalam air.

Tangan dan kaki di ikat oleh adik kandung korban mengunakan tali, sedangkan ayah korban mendorong korban ke dalam air," jelas Kapolres. 

Untuk diketahui kedua pelaku melanggar pasal 340 Subsidier pasal 344 KUHP Jo Pasal 55 56 KUHP pasal 44 ayat 3 UU RI tahun 2004, tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo pasal 55 56 KUHP dengan ancaman hukuman pasal 340 hukuman seumur hidup. (Edi)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218