Jambarpost.com, Bungo- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bungo membuka perekrutan anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada Bungo tahun 2024.
Tak sedikit, Jumlah yang dibutuhkan oleh KPU Bungo untuk menjadi ujung tombak kesuksesan Pilkada nanti itu yakni sebanyak 4.389 orang.
Untuk pembukaan pendaftaran Anggota KPPS akan dimulai dari 17 September hingga 28 September 2024 dan dapat dilakukan melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat Desa/Dusun dan Kelurahan.
Ketua KPU Bungo, Armidis melalui Divisi Parmas dan SDM KPU Bungo, Jamiin Nopri mengatakan, bahwa proses pendaftaran pada tahap awal akan dilakukan secara manual. Setelah pengumuman hasil seleksi, baru calon Anggota KPPS yang lolos melakukan pengisian administrasi secara mandiri di Sistem SiAKBA.
Setelah dinyatakan lulus, maka Anggota KPPS akan ditugaskan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Bungo.
“Setiap TPS akan di isi oleh tujuh orang KPPS, yang terdiri dari satu ketua dan enam anggota. Dengan jumlah TPS yang ada sebanyak 627 TPS, maka total anggota KPPS yang dibutuhkan adalah sebanyak 4.389 orang,” ujarnya, Minggu (15/9/2024).
Dia mengajak masyarakat Kabupaten Bungo yang mencukupi persyaratan untuk ikut bergabung dalam menjaga dan mensukseskan Pilkada dengan mendaftar menjadi Anggota KPPS.
“Peran KPPS ini sangat krusial dalam kesuksesan pelaksanaan penghitungan suara. Mereka tidak hanya bekerja pada hari pemungutan suara saja, tetapi juga sebelum dan setelahnya, memastikan seluruh proses berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.
Dia juga menekankan, bahwa pentingnya keterlibatan masyarakat dalam memastikan keberhasilan pelaksanaan Pilkada tahun 2024 nanti.
“Kami berharap, masyarakat bisa terlibat dan aktif dalam Pilkada 2024, salah satunya dengan ikut menjadi bagian dari proses ini sebagai anggota KPPS,” pungkasnya. (Didi)