BLANTERVIO103

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Sumarni Habisi Nyawa Anak Kandungnya

Diduga Alami Gangguan Jiwa, Sumarni Habisi Nyawa Anak Kandungnya
2/04/2020

Jambarpost.com, Tebo- Sadis, MZA, Balita yang baru berusia 4 Bulan tewas mengenaskan ditangan Ibu Kandungnya sendiri, Sumarni (40). Sadisnya lagi, MZA dihabisi menggunakan alat rebana didalam Masjid Pondok pesantren Madrasah Aliyah Raudhatul Mujawidin Desa Tirta Kencana Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo. Selasa (04/02/2020)

Kronologis Kejadian, Pada Hari Selasa (04/02/2020) sekira Pukul  03.00 S/d 03.30 Wib, Pelaku Sumarni (40) datang ke Ponpes sambil menggendong korban, dan sekira Pukul 03.00 - 03.30 Wib Saksi atas Nama Bayu Sander dan rekan rekannya melihat pelaku sedang melakukan Anirat terhadap korban yang setatus nya adalah anak kandung nya sendiri di dalam Masjid Ponpes dengan menggunakan alat rebana yang di pukulkan berkali kali di bagian kepala dan wajah korban.

Mendengar ada suara korban menagis kemudian saksi keluar dari kamar dan melihat kejadian tersebut santri An. Bayu Sander dan rekan rekannya mencoba untuk memisahkan antara pelaku dengan korban, namun pelaku malah menyeret korban menggunakan tangannya ke tangga dan selanjutnya korban di naikkan ke atas alat rebana tersebut dan korban pun terjatuh di tangga sekitar tangga Masjid.

Saksi dan rekan rekannya pun masih berusaha memisahkan pelaku yang masih menganiaya korban, dan selanjutnya pelaku melakukan pemukulan kembali kepada korban menggunakan alat rebana tersebut sehingga korban terjatuh dan masuk ke dalam Parit / selokan sekitar Masjid Ponpes.

Melihat hal tersebut Saksi An. Bayu Sander mengangkat korban dari selokan yang dalam keadaan menagis dan di berikan kepada saksi An. Hafid Hidayatullah dan kemudian dibawa ke Puskesmas Rimbo Bujang 2 dalam keadaan keritis untuk mendapatkan pertolongan.

Sekira pukul 04.00 Wib anggota Puskesmas datang ke Polsek Rimbo Bujang dan melaporkan atas adanya kejadian tersebut dan sekira pukul 04.30 Wib ternyata korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi.

Kapolsek Rimbo Bujang IPTU Joko Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Pihaknya sudah meminta keterangan Saksi-Saksi dan Kasus tersebut ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Tebo.

" Benar, Kami sudah meminta keterangan saksi-saksi dan kasus tersebut ditangani Unit PPA Polres Tebo, " Terang Kapolsek Rimbo Bujang. (Tim)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218