Terungkap adanya keluhan dari salah salah warga penerima BPNT yang mengadu ke Jambarpost.
" Harga ikan Patin di Pasar Rp 25-26 ribu/kg, di E- Warung Rp.30 Ribu, Jangan sebut Namo awak dak kagek dak mau nyo mencairkan punyo awak," Kata Warga Penerima BPNT di Kecamatan Serai Serumpun Kabupaten Tebo.
Hal Senada juga diungkapkan Warga Penerima BPNT lainya di Desa Teluk Kuali Kecamatan Tebo Ulu, Bukan di E-Warung, Namun Warga harus mengambil ikan di Pasar.
" Bayarnya di E-Warung tapi ikannya ngambil di Pasar, Jadi E-Warung Hanya ngambil keuntungannya saja karena nggak punya Warung, " Pungkasnya.(tim)
Emoticon