BLANTERVIO103

Dana Desa Kabupaten Tebo Tahun Depan Terjadi Penurunan, Dibandingkan Tahun 2021

Dana Desa Kabupaten Tebo Tahun Depan Terjadi Penurunan, Dibandingkan Tahun 2021
12/01/2021

Jambarpost.com, Tebo- Tahun 2022 mendatang, Pemerintah Desa (Pemdes) harus mengencangkan ikat pinggang. Pasalnya, tahun yang akan datang dana belanja desa dipotong oleh pemerintah pusat sekitar Rp11 M. Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Tebo, Nafri Junaidi.

“Tahun depan, Dana Desa (DD) yang akan diterima Desa di Kabupaten Tebo pada tahun 2022 menurun dibandingkan pada tahun 2021,”ungkap Nafri Junaidi. Pemerintah pusat hanya mengirimkan DD senilai Rp 100 miliiar. Sedangkan tahun 2021 ini sebesar Rp 111 miliiar.

“Kita telah menerima besaran DD tahun depan, terjadi penurunan dibandingkan tahun 2021,” katanya.

Lanjut Nafri, dirinya tidak mengetahui secara pasti apa yang menjadi penyebab penurunan DD. Ia menduga pemerintah pusat mengalihkan dana ke penanganan Covid-19. Pasalnya, negara sedang menghadapi bencana nonalam ini.

Selain itu, untuk tahapan pencarian DPMD Tebo juga telah menerima petunjuk pelaksana (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis) sama seperti biasanya. Artinya untuk pencarian DD juga bisa dilakukan dengan cepat seperti tahun sebelumnya.

Hanya saja, pada tahun depan besaran penerima DD setiap Desa langsung ditentukan oleh pemerintah pusat. Sedangkan sebelumnya, diatur oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo dalam hal ini DPMD Tebo.

“Nilainya sudah ditentukan oleh pusat, kita hanya menerima pengajuan saja,”ungkapnya.(een)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218