Jambarpost.com, Tebo- Insentif Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tenaga kesehatan sudah dibayar satu pekan lalu.
Pj Bupati Tebo Aspan menjelaskan, pembayaran TPP Nakes setelah melalui diskusi dengan Dinas Kesehatan dan kepala Bakeuda Tebo selaku pihak terkait yang sebelumnya sempat dikeluhkan kalangan ASN.
Hasilnya, disepakati pembayaran TPP untuk triwulan pertama Januari-Maret masih menggunakan aturan lama, atau Peraturan Bupati nomor 28 tahun 2019.
“Pekan lalu kami sudah melakukan pengurusan, dan pihak BAKEUDA telah memproses untuk pembayaran. Hari Jumat terakhir itu saya dapat informasi bahwa TPP semua sudah dibayarkan,” kata Aspan
“Besaran angkanya tentu saja fluktuatif. Naik turun besaran sepenuhnya kami kembalikan kepada TAPD untuk bagaimana melihat ini, karena insentif ini kan salah satu bentuk penghargaan yang diberikan oleh pemerintah. Besar naik atau turunnya disesuaikan dengan kemampuan daerah,” kata Pj Bupati Aspan.
Aspan menyebutkan, uang TPP merupakan bentuk untuk meningkatkan kinerja Nakes, sehingga kehadiran menjadi perhitungan dalam pembayaran.
“Jadi saya minta dinas terkait secepatnya mengurusnya jangan sampai hak-hak ASN ini diabaikan, nanti bisa mengganggu kinerja,” ujarnya.
“Saya pikir pelayanan berbasis kinerja saat ini memang menjadi penting dan sudah menjadi regulasi nasional. Apalagi untuk pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan sudah ada standar pelayanan minimal, jadi seimbang apa yang sudah di berikan pemerintah terhadap ASN,” ungkapnya.
Aspan menambahkan, pelayanan jemput bola dari rumah ke rumah saat ini sangat penting, karena Puskesmas melakukan upaya pencegahan.
Sebab, hanya 10 persen pasien yang datang ke Puskesmas, itupun jika sudah sakit parah. (Een)