• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Pelaku Pembunuh Bocah di Kamar Hotel Peragakan 23 Adegan

    JambarPost
    8/06/2022, 16:59 WIB Last Updated 2022-08-06T09:59:10Z

     

    Jambarpost.com, Bungo – Kepolisian Resort (Polres) Bungo, menggelar rekontruksi pembunuhan terhadap bocah berusia 5 tahun, berinisial MG. Bocah yang merupakan warga Jayasetia tersebut, ditemukan tewas di salah satu kamar Hotel Bunda Sungai Pinang Kabupaten Bungo, pada Sabtu, 28 Mei 2022 lalu.

    Pelaku pembunuhan tersebut adalah Asnir alias Pak Pancung, warga Jalan Ibrahim Syamsir, Kelurahan Batangbungo, Kecamatan Pasar, Muarabungo, Kabupaten Bungo.

    Rekonstruksi sendiri dilakukan pada Jumat, 5 Agustus 2022 lalu, pukul 10.00, untuk memperjelas kronologis kejadian pembunuhan tersebut. Rekonstruksi dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

    Kapolres Bungo, AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso menjelaskan, rekontruksi pembunuhan ini dilakukan untuk mengontruksikan kesesuaian keterangan saksi dan petunjuk, serta keterangan alat bukti lain.

    “Sehingga terjadi persesuaian dan sebagai melengkapi bagi jaksa penuntut umum berkeyakinan sama faktanya,” katanya.

    Ada 23 adegan yang diperagakan oleh Asnir. Dia mengatakan, 23 adegan terjadi saat pelaku mengeksekusi korban dengan cara mencekik leher korban hingga tewas. Pada rekonstruksi ini, dihadirkan tersangka dan kemudian saksi.

    “Sehingga terjadi kesesuaian mudahan segera menjadi kelengkapan dan BAP bisa dilanjutkan kepenuntutan dan persidangan,” ujarnya.

    Kasus pembunuhan bocah 5 tahun berinisial MG itu sendiri, dilakukan oleh pacar ibunya kandung bocah itu sendiri. Pelaku mencekik leher korban hingga tewas, lalu meninggalkan korban  di hotel. Kemudian mayat bocah tersebut ditemukan di kamar hotel oleh pihak kepolisian.(edi)

    Komentar

    Tampilkan