Jambarpost.com, Bungo - Berkedok Family Karaoke, namun ternyata Phoenix Family Karaoke Room Tokyo menjadi salah satu tempat yang nyaman bagi pengguna maupun kurir narkoba dalam menjalankan aksinya.
Buktinya, sekali razia, Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di tempat karaoke yang beralamat di Lintas Sumatera, Kelurahan Bungo Taman Agung kecamatan Bathin III, Bungo ini.
Buktinya, sekali razia, Polisi berhasil menangkap 4 orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi di tempat karaoke yang beralamat di Lintas Sumatera, Kelurahan Bungo Taman Agung kecamatan Bathin III, Bungo ini.
Empat orang pelaku berhasil diangkut Polisi pada peggrebekan yang dipimpin oleh Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo Ipda Fadli R. Keempatnya HF (30), SF (31), AB (25) dan MS (23). Semuanya warga Kabupaten Bungo.
Saat dilakukan penggeledahan bersama warga setempat dan Security, ditemukan barang bukti berupa 1 buah plastik klip yang berisi 7 butir pil warna kuning diduga narkotika jenis ekstasi yang ditemukan di kantong celana bagian kiri terduga pelaku HF.
Dari keterangan Pelaku HF, diakuinya bahwa ia mendapatkan ekstasi tersebut dari seseorang berinisial S yang dibelinya sebanyak 20 butir, senilai Rp.6.000.000.
Sebagian barang haram itu sudah dikonsumsi dan sebagian terjual dengan harga Rp.400.000 per butir.
Selain 7 butir ekstasi, sejumlah barang yang ikut diamankan Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo yaitu, 1 unit Hp merk Vivo warna Putih, 1 unit Hp merk Samsung A55 warna Biru Dongker, 1 unit Hp merk Infinix warna Biru Dongker, 1 unit Hp merk Redmi warna Biru Dongker dan uang tunai senilai Rp.1.400.000.
"Saat ini para terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Bungo guna diproses lebih lanjut," kata AKP M. Nur. (Ddi)