Jambarpost.com, Bungo- Warga Dusun Tanjung, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo-Jambi meninggal dunia saat melakukan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran sungai Batang Pantai yang berlokasi di dusun Lubuk Niur, kecamatan Tanah Tumbuh, kabupaten Bungo -Jambi.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 5 Juli 2025, sekira pukul 15.00 WIB. Korban diketahui sedang melakukan penyelaman dengan menggunakan mesin Robin untuk menambang emas, sebelum akhirnya diduga tertimbun tanah dan meninggal dunia di dalam air.
Korban bernama: Willy Mandala Putra bin Janawer,(25) tahun laki-laki, berasal dari dusun Tanjung, kecamatan Tanah Sepenggal, kabupaten Bungo
Berdasarkan keterangan saksi bernama Robi, pada saat kejadian korban tengah menyelam ke dasar sungai untuk mencari emas menggunakan selang oksigen. Namun, Robi melihat selang oksigen korban mengapung di permukaan air, sementara korban tidak kunjung muncul.Sontak robiMerasa panik, dan berteriak meminta tolong kepada beberapa pekerja lain,rekan kerja langsung menyelam ke dasar sungai dan menemukan korban sudah tidak bernyawa.
Jenazah korban kemudian langsung dievakuasi dan dibawa ke rumah orang tuanya di Dusun Tanjung untuk dikebumikan pada Minggu, 6 Juli 2025.
Keterangan KepolisianSaat dikonfirmasi, Paur Humas Polres Bungo, AKP M. Noer, membenarkan kejadian tersebut yang TKP nya di batang pantai dusun Lubuk niur,korban orang dusun Tanjung kecamatan Tanah Sepenggal kabupaten Bungo-Jambi
Pihak kepolisian menyebutkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yang dapat mengindikasikan penyebab lain atas kematiannya.
Situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lokasi kejadian maupun di rumah duka saat ini dalam kondisi aman dan kondusif. Pihak keluarga telah menerima dan mengiklaskan kejadian ini. (Didi)