Jambarpost.com, Bungo- Bupati Bungo, Dedy Putra, resmi memberhentikan Said Ali dari jabatannya sebagai Kepala Desa Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo.
Kades Pedukun dipecat ini, tertuang dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Dedy Putra pada 1 Juli 2025.
Keputusan tentang Kades Pedukun dipecat ini, menyusul hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Bungo terkait penggunaan Anggaran Desa.
Pemecatan ini merupakan buntut dari aksi unjuk rasa masyarakat Desa Pedukun di Kantor Bupati Bungo beberapa waktu lalu.
Mereka menuntut transparansi dan akuntabilitas anggaran Dana Desa, masyarakat menduga adanya penyelewengan Dana Desa oleh Said Ali selama menjabat sebagai Kepala Desa.
Saat dikonfirmasi, Bupati Bungo Dedy Putra menegaskan bahwa dirinya tidak akan mentolerir tindakan penyalahgunaan anggaran oleh Aparatur Desa.
Ia mengingatkan seluruh Kades di Kabupaten Bungo agar tidak bermain-main dengan Dana Desa, mengingat besarnya perhatian Pemerintah Pusat terhadap pengawasan penggunaan Dana tersebut.
“Sudah saya bilang, jangan coba-coba main. Kemarin Mendagri berpesan kepada saya saat Retreat, kemudian juga Menteri Desa dan PDT menyampaikan hal yang sama, bahwa Kepala Daerah harus mengawasi anggaran Desa dengan ketat,” ujar Dedy.
Ia mengungkapkan bahwa secara nasional, alokasi dana desa mencapai lebih dari Rp70 triliun. Oleh sebab itu, pengawasan yang ketat menjadi tanggung jawab semua Kepala Daerah.
Bupati Bungo Dedy Putra juga menegaskan bahwa pihaknya akan memperkuat fungsi pengawasan dengan mengoptimalkan kinerja Inspektorat Kabupaten Bungo.
Ia berkomitmen untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh Desa di wilayahnya.
“Ini kewajiban kita bersama. Maka nanti saya akan perkuat Inspektorat untuk bekerja lebih maksimal, dan semua sektor pengawasan akan kita tingkatkan,” tegasnya.
Langkah tegas Bupati Bungo ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh Kepala Desa agar mengelola Dana Desa dengan jujur, transparan, dan sesuai aturan.
Pemkab Bungo menunjukkan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan desa yang bersih dan bertanggung jawab. (Didi)