• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kasus Korupsi Pupuk Subsidi Bungo Memanas, 7 Tersangka Baru Masuk Tahanan

    JambarPost
    6/08/2026, 11:35 WIB Last Updated 2026-06-08T04:35:12Z

     


    Jambarpost.com, Bungo – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Bungo tahun 2022. Setelah sebelumnya menetapkan sejumlah tersangka, kali ini Kejari Bungo kembali melakukan penahanan terhadap tujuh orang tersangka baru yang diduga memiliki peran dalam perkara yang merugikan keuangan negara tersebut.


    Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, sebanyak tujuh orang tersangka baru diamankan dan ditahan oleh penyidik Kejari Bungo pada Kamis malam (4/6/2026). Penahanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang masih terus dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pupuk bersubsidi yang sempat menyita perhatian publik di Kabupaten Bungo.


    Tujuh tersangka yang ditahan terdiri dari pengelola Toko Libero berinisial A, dua anggota Tim Verifikasi dan Validasi (Verval) Kecamatan Bungo Dani berinisial BY dan M, dua anggota Tim Verval Kecamatan Bathin III Ulu berinisial E dan N, serta dua anggota Tim Verval Kecamatan Rimbo Tengah yang masing-masing berinisial S dan S.


    Penahanan terhadap ketujuh tersangka tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dan penyaluran pupuk bersubsidi oleh pengecer Toko Libero pada tahun 2022. Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara, perkara tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai sekitar Rp2.080.697.993.


    Langkah penahanan ini menambah daftar tersangka dalam perkara yang saat ini masih terus didalami oleh penyidik Kejari Bungo. Penyidik juga dikabarkan masih melakukan pengembangan terhadap berbagai dokumen, keterangan saksi, serta alat bukti lainnya guna memastikan seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


    Meski informasi mengenai penahanan tujuh tersangka baru tersebut belum dapat dikonfirmasi secara resmi kepada pihak Kejari Bungo hingga berita ini diterbitkan, namun sebelumnya pihak kejaksaan telah menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi pupuk bersubsidi tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.


    Masyarakat pun berharap proses hukum yang sedang berjalan dapat mengungkap secara terang-benderang alur penyimpangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi, sehingga memberikan efek jera bagi para pelaku serta menjadi pelajaran penting dalam pengelolaan program bantuan pemerintah yang menyangkut kepentingan para petani.


    Hingga saat ini, Kejari Bungo masih terus melakukan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan baru dalam perkara tersebut seiring dengan pendalaman yang dilakukan oleh tim penyidik. (tim)

    Komentar

    Tampilkan