• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Laporan Penganiayaan di Sungai Lalang Masuk Tahap Penyelidikan, Korban Laporkan Peristiwa ke Polsek Lembah Masurai

    JambarPost
    6/05/2026, 17:13 WIB Last Updated 2026-06-05T10:13:06Z

    Jambarpost.com, Merangin – Seorang perempuan bernama Tasniah binti Dasman, warga Desa Sungai Lalang, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, resmi melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Lembah Masurai.


    Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan Pengaduan Nomor: LP/B-06/VI/2026/SPKT Polsek Lembah Masurai, Polres Merangin, Polda Jambi. Dalam laporan tersebut, peristiwa yang dilaporkan merupakan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 466 KUHP, dengan terlapor masih dalam tahap penyelidikan (lidik), Sentral Pelayanan Kepolisian (SPK) yang diterima oleh SPK Aipda Dedi Irawan. 

     

    Berdasarkan keterangan korban, peristiwa itu terjadi pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 07.30 WIB di Desa Sungai Lalang, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.


    Tasniah menjelaskan, awalnya dirinya berangkat dari Desa Sungai Lalang menuju Desa Sungai Tebal untuk mendatangi rumah seorang warga bernama Alim. Setibanya di lokasi, ia meminta anaknya, Fitri, untuk merekam video sebagai dokumentasi dan barang bukti.


    Menurut pengakuannya, saat bertemu dengan Alim, ia menyampaikan, “Kalau ngomong yang benar sama anak baik-baik.” Ucapan tersebut kemudian ditanggapi Alim dengan nada tinggi yang mengatakan, “Anak kamu gak benar kerjanya.”


    Tasniah lalu menjawab, “Kalau gak benar kerjanya, sudah bayar hasil kerjanya.” Tak lama kemudian, istri Alim yang disebut bernama Sadem ikut menanggapi dengan mengatakan, “Biar orang pada tahu kamu itu orang gila.”


    Korban mengaku setelah percakapan tersebut terjadi, Sadem diduga memukul dirinya menggunakan kursi plastik yang mengenai bagian kepala dan bibir sebanyak satu kali. Setelah itu, menurut pengakuan korban, terlapor kembali melakukan penyerangan dengan menggunakan tangan dan melayangkan beberapa pukulan.

    Beruntung, peristiwa tersebut berhasil dilerai oleh seorang saksi bernama Yanto. Setelah kejadian, korban langsung menuju bidan di Sungai Tebal untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan melakukan visum. Selanjutnya, korban mendatangi Polsek Lembah Masurai guna membuat laporan resmi atas kejadian yang dialaminya.

    Laporan pengaduan tersebut telah diterima pihak kepolisian dengan Nomor: LP/B-06/VI/2026/SPKT Polsek Lembah Masurai/Polres Merangin/Polda Jambi.


    Kasus ini sebelumnya juga sempat menjadi sorotan media melalui pemberitaan berjudul “Diduga Tak Dibayar dan Terjadi Penganiayaan, Dua Perantau Asal Banten Lapor ke Polsek Masurai” serta “Diduga Dianiaya Menggunakan Kursi, Tasni Alami Trauma Berat Hingga Dirawat di RSUD Bangko.”


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut guna mengungkap fakta dan pihak-pihak yang terlibat dalam peristiwa yang dilaporkan. (Ade)

    Komentar

    Tampilkan