• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Luhak 16 Segera Miliki Rumah Sakit, Pengembangan Puskesmas Masurai Ditarget Rampung 2026

    JambarPost
    9/22/2026, 07:10 WIB Last Updated 2026-09-22T00:10:02Z

    Jambarpost.com, Bangko – Masyarakat di lima kecamatan yang tergabung dalam wilayah Luhak 16, yakni Kecamatan Jangkat Timur, Jangkat, Lembah Masurai, Muara Siau, dan Tiang Pumpung, segera mendapatkan akses layanan kesehatan yang lebih dekat.


    Pemerintah Kabupaten Merangin tengah mengembangkan Puskesmas Masurai menjadi Rumah Sakit Tipe D. Pembangunan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperluas jangkauan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Luhak 16.


    Bupati Merangin H M Syukur mengatakan, lokasi fasilitas kesehatan tersebut dinilai cukup strategis karena dapat dijangkau masyarakat dari lima kecamatan.


    Dengan adanya rumah sakit tersebut, masyarakat yang membutuhkan penanganan medis tidak lagi harus menempuh perjalanan jauh menuju RS Kol Abundjadi Bangko.


    “Lokasi rumah sakit ini berada di tempat yang strategis dan mudah dijangkau masyarakat dari lima kecamatan. Dengan begitu, warga yang membutuhkan pelayanan kesehatan tidak harus jauh-jauh dibawa ke RS Kol Abundjadi Bangko,” ujar H M Syukur, Senin (21/9).



    Menurutnya, Puskesmas Masurai sebelumnya telah berstatus sebagai Puskesmas Rawat Inap dan sudah dilengkapi sejumlah kamar pasien. Saat ini, pemerintah daerah terus melakukan pembangunan sejumlah fasilitas pendukung sebagai bagian dari proses pengembangan menjadi rumah sakit.


    Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Dede Sulaiman, menjelaskan bahwa pembangunan gedung pengembangan Rumah Sakit Tipe D tersebut masih berlangsung.


    Selain pembangunan gedung, pemerintah juga tengah melakukan penataan dan pemerataan lahan untuk mendukung pengembangan fasilitas kesehatan tersebut.


    “Pembangunan gedung pengembangan Puskesmas menjadi Rumah Sakit Tipe D saat ini masih terus dilakukan. Kita targetkan seluruh pembangunan gedung dapat rampung pada akhir 2026,” jelas Dede Sulaiman.


    Ia menambahkan, setelah pembangunan fisik selesai, pemerintah daerah baru akan mengajukan proses perizinan operasional rumah sakit.


    Menurut Dede, pengajuan izin Rumah Sakit Tipe D tersebut direncanakan dilakukan pada 2027. Proses perizinan nantinya akan mengikuti ketentuan dan persyaratan yang berlaku.


    Dengan hadirnya rumah sakit tersebut, pemerintah berharap pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah Luhak 16 dapat semakin mudah diakses, terutama bagi warga yang selama ini harus menempuh jarak cukup jauh untuk mendapatkan pelayanan medis.

    (DidiJP)


     

    Komentar

    Tampilkan