BLANTERVIO103

Polsek Rimbo Bujang Tangkap Begal Dan Pencuri Ternak

Polsek Rimbo Bujang Tangkap Begal Dan Pencuri Ternak
9/05/2019
Muaratebo Jp- Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang dan Tim Sultan Polres Tebo, berhasil menangkap dua terduga pelaku tindak kejahatan begal motor serta pencurian ternak.
Kedua terduga pelaku yakni SM (23) dan HD (21) warga Teluk Pandan Desa Rambahan Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo, berhasil diringkus Unit reskrim Polsek Rimbo Bujang di Pasar Sarinah, Kelurahan Wirotho Agung, Kecamatan Rimbo Bujang, Rabu (4/09/2019).

Selain menangkap Kedua pelaku, Unit reskrim Polsek Rimbo Bujang juga berhasil mengamankan barang bukti kejahatan berupa satu ekor kambing dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX tanpa nomor polisi.
Kronologis Awal , Tim Opsnal Unit reskirm Polsek Rimbo Bujang, mendapat informasi dari warga ada dua orang mengendarai sepeda motor Jupiter MX sedang menawarkan Satu Ekor kambing kepada warga Pasar Sarinah, dengan harga Rp 250.000 sekitar pukul 00.30 Wib, Rabu (4/9/2019) dini hari.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang dipimpinan Bripka Afan Nuryazid bersama Tim Sultan Polres Tebo langsung menuju ke TKP dan anggota melihat pelaku sedang berhenti di depan rumah warga di Pasar Sarinah dan sedang menawarkan Kambing hasil curiannya.

Kapolsek Rimbo Bujang Iptu Rezka Anugras,SIK dikonfirmasi membenarkan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang bersama Tim Sultan Polres Tebo berhasil menangkap dua terduga pelaku pencurian ternak Kambing saat sedang pelaku menjual Kambing hasil curiannya di Pasar Sarinah Wirotho Agung.

“Benar kedua terduga pelaku pencurian ternak Kambing dan BB diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang dan karena TKP pencurian di Kecamatan Tebo Ulu, kita sudah melakukan koordinasi dan selanjutnya kedua pelaku serta barang bukti akan dilimpahkan ke Mapolsek Tebo Ulu untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek Rimbo Bujang.

Kapolsek Menambahkan, Pelaku sebelumnya sudah melakukan begal motor terhadap korbannya bernama Irawan warga SP 6, dengan cara korban cara ditusuk dengan benda tajam.

“ Aksi Pembegalan oleh pelaku dilakukan pada Bulan Juli 2019 lalu di Jembatan Tanjung Aur, untuk motor korban sudah berada di Mapolres Tebo. Kini kedua pelaku dan barang bukti masih diamankan di Polsek Rimbo Bujang,” Terang Kapolsek.(banyu)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218