BLANTERVIO103

LPI TIPIKOR Laporkan PT ADP Ke Polda Jambi Terkait Proyek Paket 16 Ta 2018

LPI TIPIKOR Laporkan PT ADP Ke Polda Jambi Terkait Proyek Paket 16 Ta 2018
5/17/2020

foto, Doc (JOS) 

Jambarpost.com, Tebo- Persoalan temuan badan pemeriksa keuangan perwakilan Jambi terhadap proyek tidak sesuai spesifikasi teknis pada proyek peningkatan jalan dinas PUPR kabupaten Tebo TA 2018, berbuntut panjang. PT. Anggun Darma Pratama (ADP) rekanan pelaksana proyek paket 16 senilai 4,7 milyar itu dilaporkan ke Polda Jambi.

” Kami LSM Lembaga Pengawasan dan Investigasi Tindak Pidana Korupsi (LPI TIPIKOR) melaporkan PT Anggun Dharma Pratama (ADP) ke Polda Jambi. Terkait pekerjaan proyek paket 16 pada perkerasan jalan Magelang desa Giri Winangun, pengaspalan jalan Cilacap Giriwinangun, dan pengaspalan Jalan Sumber Agung-Jambu tidak sesuai aturan,” kata Afriansyah, Seperti Dilansir Jambiotoritas.com , Sabtu (16/5/2020).

Menurut dia, laporan lembaganya itu secara resmi sudah disampaikan, pada Jum’at (15/5/2020) kemarin. Teknis pekerjaan PT. ADP tidak sesuai dengan spesifikasi. Berdasar audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), negara dirugikan. Dalam kasus ini, ironisnya telah terjadi kelebihan pembayaran proyek.

‘’ Diperoleh informasi bahwa Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tebo telah menyurati Direktur Utama PT ADP meminta agar segera melakukan pembayaran ke kas daerah paling lambat hari Senin, 12 Agustus 2019,’’ ungkap Afriansyah.

Dari temuan investigasi yang kami lakukan, bahwa proses untuk mendapatkan proyek ini dilakukan secara kongkalingkong. PT. ADP hanya dipinjam, sebenarnya yang mengerjakan proyek bukan PT. ADP melainkan diduga pelaku pengerjaan proyek ini adalah Reza, keponakan oknum salah satu wakil ketua DPRD Kabupaten Tebo. Kami menduga oknum ini berperan dalam proses proyek ini hingga bisa dikerjakan Reza.

” Kami meminta agar Polda Jambi mengungkap dugaan keterlibatan salah seorang pmimpinan dewan Tebo dan memproses hukum kasus ini,” katanya (**)

Sumber, Jambiotoritas.com
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218