BLANTERVIO103

Bupati Bungo H. Mashuri Serahkan 203 SK PNS

Bupati Bungo H. Mashuri Serahkan 203 SK PNS
6/23/2020

Jambarpost.com,Bungo- Bertempat di Ruang Pola Kantor Bupati Selasa (23/06/2020), rasa haru dan bahagia sebanyak Dua Ratus Tiga (203) orang CPNS yang telah di akui secara hukum atas hak dan kewajiban nya sebagai abdi Negara dan masyarakat.

Secara Resmi Bupati Bungo H. Mashuri menyerahkan SK PNS golongan II dan III serta pelaksanaan sumpah PNS Formasi Umum tahun 2018, TH K2 dan Bidan PTT Kemenkes Kabupaten Bungo.

Menurut data laporan Kepala Dinas BKPSDM kabupaten Bungo, Drs. R Wahyu Sarjono mengatakan bahwa sesuai undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur Sipil Negara yang kedua peraturan Pemerintah nomor 11 tahun 2017 dan peraturan Badan Kepegawaian Negara nomor 14 tahun 2018 tentang petunjuk teknis pengadaan PNS.

Dengan  bertujuan untuk memberikan penjelasan kepada PNS pada CPNS bahwa saudara saudari yang bersangkutan telah diakui secara hukum termasuk atas hak dan kewajibannya yang diserahkan pada hari ini adalah para CPNS formasi umum dari kesehatan yang telah memenuhi persyaratan sesuai peraturan perundang undangan Alhamdulillah pada hari ini sebanyak (203) saudara saudari  menerima PNS

Hari ini sebanyak 50 orang  yang di serahkan lansung oleh Bupati Bungo kemudian  153 CPNS akan di serahkan besok pagi , Kamis tanggal 24 Juni 2020  di lapangan upacara Kantor Bupati, pungkasnya.

Dalam sambutan Bupati Bungo H. Mashuri SP.ME  mengatakan, kami atas nama pribadi dan Pemerintah menyampaikan ucapan selamat kepada saudara-saudari sesuai surat keputusan pengangkatan sebagai seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Tentu kewajiban kewajibannya harus kita laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab baik tanggung jawab kita pribadi terhadap Bangsa dan Negara serta tetap menjaga nama baik Pemerintah Kabupaten Bungo.

Perlu kita ketahui bersama bahwa semua perjuangan  untuk masuk PNS ini sudah dapat di rasakan bagaimana seleksi yang ketat, persaingan yang kuat banyak tapi salah satu terpilih menjadi pemenang dari seleksi tersebut untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, karena kita telah memilih hidup untuk mengabdi kepada Bangsa dan Negara, ujarnya.

Dari awal luruskan niat kita orang kita memilih hidup untuk mengabdi bagi Bangsa dan Negara, tentu kita harus memang betul betul melaksanakan tugas kewajiban dengan sebaik-baiknya, tambahnya.

Kemudian tadi dan mungkin dengan saudara saudari sudah pernah saya bicarakan bahwa saudara saudari sudah memilih tempat bekerja masing-masing dan saudara-saudari sekalian juga sudah pernah menandatangani sanggup ditempatkan di seluruh wilayah Negara kita ini, sudah di tandatangani pakta integritas guru tahu kalau boleh pindah setelah 10 tahun kemudian itu sesuai dengan peraturan menteri PAN dan RB, kalau nanti ada yang minta pindah artinya mereka dianggap mengundurkan diri sebagai PNS , terangnya.

Sekali lagi kami berharap kepada kawan-kawan sekalian, loyalitas terhadap Bangsa dan Negara ini karena kita adalah menggabdi untuk Negara dan masyarakat, tentu setia terhadap Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945, tentu kita harus junjung tinggi, demi keutuhan Bangsa dan Negara kita,” tutup H. Mashuri. (edi)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218