• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Batal Berangkat Haji, CJH Asal Kabupaten Tebo Tarik Uang Pelunasan Haji

    JambarPost
    6/25/2021, 21:41 WIB Last Updated 2021-06-25T14:41:16Z

     Poto, Kasi Penyelenggara Haji Dan Umroh Lukman Hakim

    Jambarpost.com, Tebo- Dampak batalnya keberangkatan haji tahun 2021, membuat calon jemaah haji (CJH) asal kabupaten Tebo mengambil uang pelunasannya. 

    Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Lukman Hakim mengatakan, CJH yang mengambil uang pelunasan sebesar Rp 8 juta atas nama Fatimah, warga Kelurahan Tebing tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo. 

    Dari keterangan penarikan uang pelunasan yang diambil, fatimah mengaku untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. 

    “Kita sudah menyampaikan kepada CJH yang ingin mengambil uang pelunasan” Ungkapnya, Seperti dikutip dari laman Arsy News.id, Jum’at (25/06/2021).

    Data dari kantor Kemenag Tebo, ada 223 CJH yang seharusnya berangkat pada tahun 2021, jumlah ini merupakan CJH yang batal berangkat pada tahun 2020 lalu (*/Een)

    Komentar

    Tampilkan