BLANTERVIO103

Tahun 2020 APBD Kabupaten Bungo Alami Defisit Anggaran Rp 25,75 Miliar

Tahun 2020 APBD Kabupaten Bungo Alami Defisit Anggaran Rp 25,75 Miliar
7/07/2021

Jambarpost.com, Bungo- Dalam agenda rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bungo dalam rangka pandangan umum Fraksi terhadap Ranperda tanggung jawab pelaksanaan APBD Kabupaten Bungo tahun anggaran 2020, bertempat aula kantor DPRD bungo. Di sampai lansung oleh anggota DPRD dari Fraksi Bintang Berkarya, Partai Perindo, Mart Frida Yeni,  Selasa (06/07/2021)


Dalam pandangan umum Fraksi, Pemerintah Daerah beberapa langkah kebijakan untuk mengurangi Defisit melalui berbagai kebijakan yang telah diambil oleh Pemerintah Daerah Optimalisasi pendapatan Daerah tentang kebijakan pengendalian belanja Daerah yang tercantum pada Perubahan APBD tahun 2020 sebesar 25,75 miliar sehingga pada akhir tahun 2020 turun menjadi 21, 17 miliar akan tetapi jumlah devisit tergolong masih jauh tinggi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam penurunan defisit anggaran kami dari fraksi PKS meminta kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali terkait dengan pelaksanaan berbagai kebijakan yang.

Acara penyampaian pandangan umum praksi di baca langsung oleh perwakilan dari anggota DPRD Mart Frida Yeni dari Partai Perindo. Proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bungo 2020 mengalami Defisit yang sangat besar mencapai sekitar Rp 25,75. Angka ini menjadi yang terbesar sepanjang sejarah berdirinya Kabupaten Bungo.

Menurutnya, Defisit bisa ditutupi dengan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa). Tapi sangat tidak ideal jika bergantung pada Silpa yang tinggi

Kalau kita berharap angka silpa tinggi sama dengan berharap banyak program tidak berjalan. Silpa pasti ada tetapi harus diangka rasional, konsekuensinya adalah mengefisiensikan proyeksi belanja agar angka Defisit APBD tidak terlampau tinggi," sarannya. (Edi)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218