BLANTERVIO103

Wow, Di Kabarkan Hutang Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo Per 31 Desember 2020 Rp 107,3 Miliar

Wow, Di Kabarkan Hutang Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo Per 31 Desember 2020 Rp 107,3 Miliar
7/07/2021

Jambarpost.com, Bungo-  Dalam agenda rapat paripurna DPRD Kabupaten Bungo dalam rangka pandangan umum fraksi terhadap Ranperda tanggung jawab pelaksanaan APBD kabupaten Bungo tahun anggaran 2020, bertempat aula kantor DPRD bungo Di sampaikan lansung oleh anggota DPRD dari fraksi bintang berkarya Partai Perindo Mart Frida Yeni. Selasa (06/07/2021)



Dari pandangan umum praksi praksi DPRD kabupaten Bungo, Kali ini pandangan umum fraksi PKS melihat kewajiban atau hutang Pemerintah Daerah per 31 Desember tahun 2020 Rp 107,3 Miliar dengan kenaikan hutang 25,82%.
Dibandingkan dengan kewajiban hutang 30 Desember 2019 sedang kan angaran pembelanjaan lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.mohon penjelasan dari pemerintah daerah.
Kami dari praksi PKS meminta kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali terkait pelaksanaan berbagai kebijakan yang telah di ambil.

Dari pandangan umum fraksi PAN dari angka tunda bayar atau hutang Daerah makin membesar dan nilainya lebih besar di bandingkan dengan tahun anggaran 2019, bahkan tunda bayar tersebut meluas cakupannya termasuk didalam penundaan bayar. TPP PNS dua bulan yakni November, Desember tahun 2020.

Dari pandangan umum fraksi Hanura Praksi kami berharap seluruh tunda bayar yang terjadi di tahun 2019-2020 dapat segera dibayarkan mengingat tahun anggaran 2021 telah berjalan lebih dari setengah tahun.

Bupati Bungo H. Mashuri saat di komfrmasi terkait dalam pandangan umum praksi terhadap Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bungo tahun anggaran 2020.


Ya hari ini kita sama-sama hadir dalam rangka mendengarkan tanggapan dari fraksi fraksi DPRD dalam rangka nota pengantar laporan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2020 habis ini tentu dari syarat disampaikan pertanyaan-pertanyaan saran pendapat nanti kita jawab di persidangan  Paripurna berikutnya. (edi)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218