BLANTERVIO103

Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Menangkap Pemuda Pemilik Shabu Seberat 40,08 Gram

Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Menangkap Pemuda Pemilik Shabu Seberat 40,08 Gram
9/09/2021

Jambarpost.com, Tebo- Peredaran Narkotika Jenis Shabu-shabu di Desa Aburan Sebrang RT 05 Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Tebo Rabu (08/09/2021)


Satresnarkoba Polres Tebo mengungkap dan melakukan Penangkapan bandar Narkoba Berinisial PD (29) dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 40,08 Gram serta uang tunai Rp.665.000 diduga dari hasil penjualan sabu-sabu.

Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Narkoba, IPTU Parlyn Sagala mengungkapkan, Pelaku ditangkap dirumahnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang bukti yang disimpan dalam kaleng, ” Ungkap Kasat

Lanjut Kasat, Pelaku Dan Barang bukti diamankan di Mapolres Tebo guna Proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Tim)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218