• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Satresnarkoba Polres Tebo Berhasil Menangkap Pemuda Pemilik Shabu Seberat 40,08 Gram

    JambarPost
    9/09/2021, 10:52 WIB Last Updated 2021-09-09T03:54:11Z

    Jambarpost.com, Tebo- Peredaran Narkotika Jenis Shabu-shabu di Desa Aburan Sebrang RT 05 Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo, Berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Tebo Rabu (08/09/2021)


    Satresnarkoba Polres Tebo mengungkap dan melakukan Penangkapan bandar Narkoba Berinisial PD (29) dan mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 40,08 Gram serta uang tunai Rp.665.000 diduga dari hasil penjualan sabu-sabu.

    Kapolres Tebo AKBP Gunawan Trilaksono melalui Kasat Narkoba, IPTU Parlyn Sagala mengungkapkan, Pelaku ditangkap dirumahnya, saat dilakukan penggeledahan ditemukan Barang bukti yang disimpan dalam kaleng, ” Ungkap Kasat

    Lanjut Kasat, Pelaku Dan Barang bukti diamankan di Mapolres Tebo guna Proses lebih lanjut. Akibat perbuatannya Pelaku dijerat Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Tim)

    Komentar

    Tampilkan