Jambarpost.com, Tebo- Proyek Pembangunan turap dari anggaran APBD Provinsi Jambi tahun 2021, senilai Rp 2,8 M di Desa Teluk Rendah Pasar Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo terkesan asal jadi.
Proyek turap tersebut dikerjakan oleh CV Layagama Persada dengan konsultan CV Elsana Cipta Prima. Pengerjaan tersebut dilakukan selama 103 hari terhitung 16 September 2021. Pantauan harian ini, Minggu (6/2), nampak terlihat bangunan yang belum selesai dikerjakan, namun sudah retak dan nyaris ambruk.
Salah seorang warga yang enggan disebut namanya mengatakan, pekerjaan tersebut memang tidak layak. Pengerjaannya dilakukan oleh orang yang tidak profesional.
“Yang ngerjokannya orang sinilah. Tapi orang luar banyak juga,” katanya, Minggu (6/2).
Jika melihat dari jadwal kerja yang tertempel di papan merk proyek, artinya pengerjaan tersebut sudah molor. Harusnya Januari lalu sudah selesai, namun sampai saat ini pengerjaan belum selesai. Pekerjaan baru proses penimbunan, dan sekarang nyaris ambruk dan terjun ke sungai.
Banyak kecuranganya bang, panjang dan lebarnya juga tidak sesuai RAB,” ujarnya.
Kemudian bahan penyangga yang terbuat dari besi, banyak yang di potong. Penyangga tersebut diikat dengan tali seling yang ukuranya sangat kecil. Kemudian, besi anti karat dan penompang tanah juga di potong, dengan alasan kepanjangan dan tidak bisa masuk ke tanah lagi.
“Hampir semua bahan penyangga di lakukan pemotongan, bahkan hampir separoh yang di potong,” ujarnya.
Bukan hanya itu saja, panjang dan lebar pengerjaanya juga di kurangi, dan itu memang sudah menjadi pertanyaan warga sekitar sejak awal pengerjaan,” tandasnya.(tim)