• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Dalam Waktu 20 Hari,Ops Antik Siginjai 2022, Polres Bungo Berhasil Amankan 23 Tersangka, 5 Diantaranya Wanita

    JambarPost
    3/05/2022, 21:18 WIB Last Updated 2022-03-05T14:18:55Z

     

    Jambarpost.com, Bungo- Polres Bungo gelar konferensi pers terkait Operasi Antik Siginjai tahun 2022 yang di laksanakan oleh jajaran Polda Jambi dan Polres Bungo di seluruh wilayah hukum Polres Bungo. Sabtu (05/03/2022). 

    Operasi antik berlangsung selama 20 hari dari tanggal 11 Februari hingga 2 Maret 2022. Guna dari operasi antik ini untuk mengurangi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang. 

    Diketahui, selama operasi antik berlangsung terdapat 23 orang yang memakai narkotika jenis sabu. 18 di antaranya laki-laki dan 5 orang wanita.

    Kapolres Bungo AKBP Guntur Saputro, menyampaikan, selama 20 hari, kami baik itu dari jajaran Polda Jambi maupun dari jajaran Polres Bungo mengadakan operasi antik di wilayah hukum Polres Bungo.

    “kami berhasil mengamankan 23 orang penyalahgunaan Narkotika saat ini berada di tahanan sel Mapolres Bungo,” ujar Kapolres Bungo.

    Adapun barang bukti yang kita amankan jelas Kapolres, yaitu ada 200 gram atau 2 ons narkotika jenis sabu, dan kita gabungkan total semuanya berjumlah 214 gram. Ini menunjukkan bahwa potensi penyalahgunaan narkotika di wilayah Bungo bahkan mungkin terbanyak setelah Kota Jambi.

    “Kami dari kepolisian tidak bisa memberantas narkoba dengan sendirinya, tentu peran penting dari masyarakat Kabupaten Bungo yang ikut membantu melaporkan tentang adanya penyalahgunaan narkotika,” tuturnya.

    Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Bungo mari bekerjasama dengan Polri untuk mengungkap penyalahgunaan narkotika. Bahwa sampai saat ini Kabupaten Bungo masih menjadi salah satu lokasi yang berpotensi untuk menjadi tempat pendistribusian narkotika. 

    “Dari 23 hasil tangkapan ini tidak ada satupun yang merupakan residivis, artinya orang-orang ini baru belajar memakai atau mengedarkan barang terlarang ini." pungkas AKBP Guntur. (Edi)

    Komentar

    Tampilkan