Jambarpost.com, Bungo – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menuai penolakan dari masyarakat. Kali ini, masyarakat bersama Pemerintah Dusun Lubuk Benteng melakukan aksi protes terhadap aktivitas dompeng yang beroperasi di wilayah hukum Dusun Lubuk Benteng, tepatnya di aliran Sungai Batang Tebo, pada Rabu malam Kamis dini hari, (12/03/2026).
Aksi penolakan tersebut dilakukan setelah warga mengetahui adanya sejumlah alat dompeng yang beroperasi di kawasan sungai yang berada dalam wilayah Dusun Lubuk Benteng.
Warga menilai aktivitas PETI tersebut sangat meresahkan serta berpotensi merusak lingkungan, terutama ekosistem sungai yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kebutuhan sehari-hari.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas PETI tersebut diduga milik warga dari Dusun Teluk Panjang.
Adapun pemilik alat dompeng yang disebut-sebut berada di lokasi tersebut diketahui berinisial MSN, SD, dan RND.
Melihat aktivitas tersebut, masyarakat bersama Pemerintah Dusun Lubuk Benteng langsung turun ke lokasi untuk menyampaikan penolakan terhadap kegiatan tambang ilegal tersebut. Warga secara tegas meminta agar aktivitas dompeng di Sungai Batang Tebo segera dihentikan karena berada di wilayah hukum Dusun Lubuk Benteng.
Rio Dusun Lubuk Benteng, H. Hairul, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa pihak pemerintah dusun bersama masyarakat sepakat menolak aktivitas PETI di wilayah mereka. Ia menegaskan bahwa kegiatan tambang ilegal tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga dapat memicu konflik antar masyarakat jika tidak segera ditertibkan.
Selain itu, Rio Dusun Lubuk Benteng juga menghimbau kepada Datuk Rio Dusun Teluk Panjang, Amri, agar dapat mengingatkan serta menegur warganya yang melakukan aktivitas dompeng di wilayah Dusun Lubuk Benteng.
“Kami menghimbau kepada Datuk Rio Teluk Panjang agar mengingatkan warganya untuk tidak melakukan aktivitas dompeng di wilayah Dusun Lubuk Benteng. Kami tidak ingin terjadi konflik antar masyarakat hanya karena aktivitas PETI ini,” ujar Rio Dusun Lubuk Benteng.
Situasi di lokasi sempat memanas ketika masyarakat mendatangi lokasi aktivitas dompeng tersebut. Warga meminta agar alat-alat tambang yang beroperasi segera dihentikan dan meninggalkan kawasan Sungai Batang Tebo.
Sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, masyarakat bersama pemerintah dusun akhirnya melakukan pengusiran terhadap alat dompeng yang diduga berasal dari Dusun Teluk Panjang tersebut.
Dalam peristiwa itu, salah seorang pemilik dompeng sempat melontarkan kata-kata bernada protes yang dinilai kurang pantas oleh masyarakat setempat. Ia mempertanyakan larangan bekerja di wilayah tersebut dengan nada emosi, sehingga sempat memicu ketegangan di lokasi.
Meski demikian, warga yang berada di lokasi berusaha menenangkan situasi agar tidak terjadi keributan yang lebih besar. Setelah dilakukan komunikasi, para pemilik alat dompeng akhirnya diminta untuk meninggalkan lokasi dan menghentikan aktivitas mereka di wilayah Dusun Lubuk Benteng.
Masyarakat Dusun Lubuk Benteng berharap agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di kemudian hari. Mereka juga meminta agar pemerintah serta aparat penegak hukum dapat mengambil langkah tegas untuk menertibkan aktivitas PETI yang masih marak di sejumlah wilayah, khususnya di sepanjang aliran Sungai Batang Tebo.
Warga menilai, jika aktivitas tambang ilegal terus dibiarkan, maka tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik sosial di tengah masyarakat.
Oleh karena itu, masyarakat berharap adanya perhatian serius dari pihak terkait agar wilayah Sungai Batang Tebo tetap terjaga dari aktivitas pertambangan ilegal demi keberlangsungan lingkungan dan ketentraman masyarakat sekitar. (DidiJP)
