tebo – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk Provinsi Jambi Luthpiah mengatakan pemekaran 15 Desa di Kabupaten Tebo dipastikan akan terlaksana pada tahun ini. Namun 1 Desa tidak bisa serentak karena prosesnya belum selesai di Kemendagri. Hal ini diungkapkan setelah rapat dengan Pj Bupati Tebo H. Aspan di Dinas P3P2 Provinsi Jambi. Kedatangannya untuk mempertanyakan kejelasan pemekaran 15 desa yang belum terlaksana hingga kini.
Kata Luthpiah, untuk 14 desa di Kecamatan Rimbo Bujang, Rimbo Ilir, Rimbo Ulu dan Kecamatan Tengah Ilir dipastikan dapat dimekarkan pada tahun ini. “Kami sudah cek sarana dan prasarana, secara persyaratan sudah cukup dan layak dimekarkan,” katanya. Lanjutnya, untuk 14 desa ini nomor registrasi pun sudah dikeluarkan.
Hanya saja masih tertinggal 1desa yakni Kemantan di Kecamatan Tebo Ilir belum bisa dimekarkan. Untuk yang satu ini, sudah pada tahapan e-perda. Saat ini prosesnya di kementerian dalam negeri (Kemendagri). Secara persyaratan di lapangan Desa kemantan sudah menyiapkan lahan 30 tumbuk untuk bakal kantor desa “Pemecahan Kelurahan ke desa sudah e-Perda, sarana dan prasarana sudah.
Prosesnya sudah di Kemendagri,” ungkapnya. Terpisah Penjabat Bupati Tebo H. Aspan, mengatakan untuk pemekaran ini Pemerintah Kabupaten Tebo memastikan terus menjalani proses. Bahkan tahapan demi tahapan akan cepat dikerjakan agar dapat diselesaikan. “Kalau memang kami harus ke Kementerian akan dilakukan,” katanya. Dia juga mengungkapkan terimakasih kepada dinas P3P2 Provinsi Jambi yang sudah memfasilitasi Perda pemekaran desa ini. Dan prosesnya kini tinggal launching desa definitif yang baru. “Terimakasih sudah difasilitasi, dan kita akan terus mengikuti perkembangan,” ungkapnya.(een)