BLANTERVIO103

Pendaftaran PPK di Kec Tabir Ulu dan Tabir Timur Merangin Diperpanjang

Pendaftaran PPK di Kec Tabir Ulu dan Tabir Timur Merangin Diperpanjang
5/03/2024



Bangko JP – Hingga akhir masa pendaftaran Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Merangin sudah menerima 383 berkas pendaftar.

Namun dari jumlah ini, ada 2 kecamatan yang dilakukan perpanjangan pendaftaran PPK, yakni Kecamatan Tabir Ulu dan Tabir Timur.

Anggota KPU Kabupaten Merangin Koordinator Sosdiklih, Parmas dan SDM Hengki menyebutkan saat ini KPU sedang melakukan penelitian berkas administrasi PPK.

“Hasilnya akan diumumkan pada 4-5 Mei 2024. Setelahnya akan dilakukan ujian CAT yakni pada 6-8 Mei,” katanya, Kamis (2/5/2024).

Berikut jumlah pendaftar calon anggota badan Ad Hoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang tersebar di 24 kecamatan, Kabupaten Merangin hingga tanggal 2 Mei 2024.

1. Bangko Barat : 33 Pendaftar

2. Bangko Barat : 16 Pendaftar

3. Batang Masumai : 21 Pendaftar

4. Jangkat : 18 Pendaftar

5. Jangkat Timur : 11 Pendaftar

6. Lembah Masurai : 21 Pendaftar

7. Margo Tabir : 17 Pendaftar

8. Muara Siau : 20 Pendaftar

9. Nalo Tantan : 19 Pendaftar

10. Pamenang : 13 Pendaftar

11. Pamenang Barat : 12 Pendaftar

12. Pamenang Selatan: 14 Pendaftar

13. Pangkalan Jambu: 13 Pendaftar

14. Renah Pamenang : 12 Pendaftar

15. Renah Pembarap : 14Pendaftar

16. Sungai Manau : 20 Pendaftar

17. Tabir : 23 Pendaftar

18. Tabir Barat : 18 Pendaftar

19. Tabir Ilir : 11 Pendaftar

20. Tabir Lintas : 14 Pendaftar

21. Tabir Selatan : 10 Pendaftar

22. Tabir Timur : 9 Pendaftar

23. Tabir Ulu : 10 Pendaftar

24. Tiang Pumpung : 14 Pendaftar

Total Pendaftar : 383 Pendaftar.(hen)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218