• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kejari Bungo Belum Tetapkan Tersangka, Terkait Kasus Penggelapan Pajak

    JambarPost
    11/18/2024, 16:55 WIB Last Updated 2024-11-18T09:57:41Z

     

    Jambarpost.com, Bungo- Kasus dugaan tindak pidana atas penggelapan pajak di UPTD Samsat Bungo tak kunjung tuntas ditangani oleh Kejari Bungo. Padahal, proses penyidikan kasus ini sudah memakan waktu hingga setahun lebih.


    Menanggapi persoalan ini, Kasi Pidsus Kejari Bungo Silfanus Rotua Simanullang memilih hemat bicara. Dia kembali menegaskan penanganan kasus dugaan penggelapan pajak di UPTD Samsat Bungo masih dalam tahap penyidikan.

    “Penyidikan. Segera kami selesaikanlah,” ucapnya ketika dijumpai di ruangan kerjanya, Senin (11/11/2024).

    Menurut dia, sejauh ini tidak ada kendala dalam proses penanganan kasus dugaan tindak pidana atas penggelapan pajak di UPTD Samsat Bungo tersebut. Dia juga mengatakan bahwa hasil audit terkait Kerugian Negara (KN) dalam kasus ini sudah keluar.

    “Sejauh ini tidak ada kendala, cuma kemarin itu kita menunggu audit kan. Sudah, audit sudah,” akunya.

    Untuk diketahui, sebelumnya Kejari Bungo menaikkan status kasus dugaan tindak pidana atas penggelapan pajak di UPTD Samsat Bungo ke tahap penyidikan. Ini disampaikan oleh Kasi Pidsus Kejari Bungo, Sifanus Rotua Simanullang, Senin (16/10/2023).

    “Berdasarkan hasil ekspos, tim penyelidik beserta peserta ekspos yang dipimpin oleh ibu Kajari Bungo, kami semua sependapat untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ungkap Silfanus. (Dd)
    Komentar

    Tampilkan