• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Rp433 Juta, Deadline Tinggal 9 Hari: Revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan Dikebut, Pengawasan Dipertanyakan

    JambarPost
    10/08/2026, 08:08 WIB Last Updated 2026-10-08T01:08:12Z


     Jambarpost.com, Bungo – Proyek revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, yang bersumber dari APBN dengan nilai anggaran mencapai Rp433.671.000, mulai menjadi sorotan. Pasalnya, ketika batas akhir pekerjaan tinggal sembilan hari, sejumlah bagian bangunan masih dalam tahap pengerjaan.

    Program revitalisasi tersebut diperuntukkan bagi pembangunan ruang kelas belajar. Namun, mendekati batas akhir pelaksanaan pada 11 Oktober 2026, kondisi di lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah pekerjaan yang belum diselesaikan.

    Pantauan media di lokasi, pengerjaan saat ini masih terlihat pada pemasangan rangka atap, plafon, serta pemasangan keramik pada bagian luar bangunan. Sementara itu, sejumlah pekerjaan lainnya seperti lantai bagian dalam, pemasangan pintu dan jendela, pengecatan, hingga pengacian pada bagian luar belakang bangunan masih belum sepenuhnya rampung.


    Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Bukan semata soal apakah proyek mampu selesai tepat waktu, tetapi juga mengenai apakah pekerjaan yang dikebut dalam waktu singkat tetap mampu memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam RAB.



    Sebab, mengejar tenggat waktu bukan berarti kualitas pekerjaan boleh dikorbankan. Bangunan yang menggunakan uang negara, terlebih diperuntukkan bagi lingkungan pendidikan anak-anak, semestinya tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga harus kuat, aman dan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.


    Sejumlah warga yang mengamati pekerjaan tersebut meminta agar kondisi proyek tidak hanya dilihat dari sisi progres penyelesaian, tetapi juga diperiksa secara menyeluruh, mulai dari penggunaan material, volume pekerjaan, spesifikasi teknis hingga kualitas hasil akhir.


    Jangan sampai proyek dinyatakan selesai hanya karena mengejar batas waktu, sementara kualitas fisiknya justru menyisakan persoalan.


    Salah seorang tokoh masyarakat setempat meminta konsultan pengawas maupun instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan revitalisasi tersebut.


    “Kami berharap seluruh proses penggunaan anggaran dapat dilaksanakan secara transparan dan akuntabel. Jika memang terdapat ketidaksesuaian, perlu dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan. Sebaliknya, apabila seluruh pelaksanaan sudah sesuai aturan, hal tersebut juga harus dapat dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat,” ujarnya.


    Menurutnya, anggaran negara yang dialokasikan untuk sektor pendidikan harus memberikan manfaat maksimal. Karena itu, pekerjaan fisik harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan hanya dari sisi administrasi, tetapi juga dari sisi mutu dan kesesuaian bangunan dengan perencanaan.


    Optimistis Rampung Tepat Waktu


    Kepala TK Pertiwi Rantau Pandan, Ida, selaku penanggung jawab kegiatan, mengaku optimistis seluruh pekerjaan dapat diselesaikan sesuai jadwal.


    “Kami optimis bisa selesai tepat waktu sesuai jadwal, Pak,” ujar Ida.


    Ia menjelaskan bahwa batas akhir pelaksanaan pekerjaan jatuh pada 11 Oktober 2026.


    Ida juga membenarkan bahwa tenaga pekerja yang digunakan dalam pembangunan tersebut berasal dari luar daerah, yakni dari Pulau Jawa. Menurutnya, penggunaan tenaga kerja dari luar daerah dilakukan karena tukang lokal sulit diperoleh.


    “Benar, tukangnya dari Pulau Jawa. Mereka sudah berpengalaman untuk pembangunan revitalisasi,” katanya.


    Sementara itu, salah seorang pekerja yang ditemui di lokasi mengatakan sistem pembayaran tenaga kerja dilakukan secara harian, bukan borongan.


    “Karena saya kepala tukang, biaya hariannya Rp250 ribu. Kalau anggota bervariasi tergantung keahlian, ada yang Rp150 ribu dan ada yang lebih,” ujarnya.


    Pengawasan Jangan Sekadar Formalitas


    Dengan sisa waktu pelaksanaan yang tinggal sembilan hari, perhatian kini tertuju pada kemampuan pelaksana menyelesaikan seluruh pekerjaan tanpa mengabaikan kualitas.


    Konsultan pengawas dinilai memiliki peran penting untuk memastikan setiap tahapan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan. Pengawasan tidak seharusnya berhenti pada pencapaian progres fisik, tetapi juga harus memastikan volume, material, spesifikasi, mutu dan hasil akhir bangunan benar-benar sesuai RAB.


    Masyarakat tentu berharap revitalisasi TK Pertiwi Rantau Pandan tidak berakhir dengan bangunan yang sekadar “asal selesai” demi mengejar deadline.


    Apalagi nilai anggaran yang digunakan mencapai ratusan juta rupiah dari uang negara. Karena itu, publik berhak mendapatkan bangunan yang layak, berkualitas dan sesuai dengan anggaran yang telah dialokasikan.


    Deadline boleh dikejar, tetapi kualitas jangan sampai tertinggal. (DidiJP)

    Komentar

    Tampilkan