Jambarpost.com, Bungo- Kepala Satpol PP Kabupaten Bungo Khaidir Yusuf ternyata diduga tidak hanya melakukan korupsi atas honorarium anggotanya saja saat mengamankan Pilkada Bungo beberapa waktu lalu.
Informasi yang didapat dari salah satu pegawainya bahwa Khaidir Yusuf juga diduga melakukan korupsi pada pengadaan bahan bakar kendaraan operasional Kantor Satpol PP Bungo.
“Dugaan korupsi ini sudah terjadi dari dua tahun lalu. Dimana pengadan bahan bakar jenis dexlite, namun yang dibeli bahan bakar bersubsidi,” ujar sumber yang minta tidak disebutkan namanya, Kamis (8/5/2025).
Dijelaskan sumber, untuk mendapatkan bahan bakar bersubsidi, Khaidir Yusuf memerintahkan anak buahnya untuk melakukan langsir dengan menggunakan mobil Pemadam Kebakaran.
“Jadi secara aturan mobil Pemadam ini dapat mengisi BBM bersubsidi, makanya dilakukan langsir menggunakan mobil Pemadam. Jadi selisih harga inilah yang dikorupsi oleh Kasat,” sebut sumber.
Dikatakan sumber, tempat pengisian solar subsidi hasil langsiran mobil Pemadam ini dilakukan di Kantor Pemadam Kebakaran. Ada 10 unit mobil Operasional yang menggunakan solar subsidi ini.
“Jadi ada 10 unit mobil operasional di Kantor Satpol PP, salah satunya adalah mobil operasional pengawalan terhadap Bupati Bungo. Kami berharap aparat dapat mengusut dugaan kasus ini,” tutupnya.
Dikatakannya, jika dari 10 unit kendaraan tersebut menghabiskan 1.000 liter perbulan, dengan demikian ada sebanyak 12.000 liter pertahun BBM yang dihabiskan.
“Jika kita hitung hari ini, dexlite diharga Rp 14.950 dan solar Rp 6.800 artinya ada selisih harga Rp 8.150 perliter. Tinggal kita hitung saja sendiri berapa totalnya,” tutup sumber.
Saat dikonfirmasi terkait adanya dugaan korupsi ini melalui whatshap, Kasat Pol PP Bungo, Khaidir Yusuf belum mau memberikan jawaban. (Jp)