• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Diduga Selewengkan Dana Desa Milyaran Rupiah, Kepala Desa Rantau Pandan Dilaporkan Ke Kejari Bungo

    JambarPost
    10/31/2025, 09:32 WIB Last Updated 2025-10-31T02:32:47Z

     

    Jambarpost.com, Bungo — Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Dusun Rantau Pandan, Kecamatan Rantau Pandan, Kabupaten Bungo, kini menjadi sorotan publik. Pasalnya, dana yang diduga diselewengkan mencapai nilai miliaran rupiah. Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum (APH) agar segera mengambil langkah tegas terhadap Kepala Desa (Rio) Rantau Pandan Akbar Anil Pane.


    Rio Dusun Rantau Pandan Akbar Anil Pane dilaporkan oleh masyarakat ke Kejaksaan Negeri Bungoatas dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang seharusnya diperuntukkan bagi pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di dusun tersebut.


    Laporan tersebut disampaikan setelah warga menemukan sejumlah kejanggalan dalam pengelolaan anggaran desa selama masa kepemimpinan Rio Akbar.


    R salah seorang warga Dusun Rantau Pandan mengungkapkan kekecewaannya terhadap pengelolaan dana desa yang dinilai tidak transparan. Mereka menilai, sejumlah kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Desa tidak sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBDes. Bahkan, beberapa proyek di lapangan ditemukan tidak selesai tepat waktu atau tidak dikerjakan sama sekali.


    ‎”Kami berharap pengaduan kami tersebut bisa segera ditindaklanjuti dan Rio Rantau Pandan Akbar Anil Pane dapat mempertanggungjawabkan perbuatanya,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).


    ‎Selain mendesak Kejari Bungo, R juga meminta Bupati Bungo agar segera mengambil keputusan untuk melakukan pencopotan terhadap Akbar Anil Pane sebagai Rio Dusun Rantau Pandan.

    ‎”Kami juga meminta agar pak Bupati Bungo bisa segera memecat Akbar Anil Pane sebagi Rio Rantau Pandan agar pemerintahan dusun kami bisa berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.


    Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bungo, Suryana Hendrawati, membenarkan adanya indikasi penyimpangan Dana Desa di Dusun Rantau Pandan. Menurutnya, Inspektorat telah melakukan pemeriksaan dan menemukan sejumlah ketidaksesuaian dalam laporan penggunaan anggaran.


    “Benar, ada dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa yang dilakukan oleh Rio Dusun Rantau Pandan. Untuk angka pasti temuannya saya lupa, karena masih dinaikan pada pimpinan. Kalau tidak salah sekitar 2 milyar rupiah lebih secara komulatif. Kalau untuk temuan tahun sebelumnya ada sekitar 150 juta rupiah yang belum diselesaikan,”ujar Suryana Hendrawati saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (30/10/2025).


    Dikatakan Suryana, terkait temuan ini, selain menindaklanjuti sesuai prosedur, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak Kejari Bungo. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah merekomendasikan agar oknum kepala desa mengembalikan dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.


    “Sudah kami kasih waktu untuk yang bersangkurat merecovery atau mengembalikan temuan tersebut. Namun, hingga kini belum ada kejelasan terkait pengembalian dana tersebut,” pungkasnya (JP)

    Komentar

    Tampilkan