Jambarpost.com, Tebo – Besarnya penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mandiri Sejahtera Mekar Sari, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, menuai sorotan. Pada Tahun Anggaran 2025 lalu, BUMDes tersebut menerima penyertaan modal sekitar Rp. 335.000.000 dari total Dana Desa sebesar Rp. 945.875.000, atau sekitar 35 persen.
BUMDes Mandiri Sejahtera Mekar Sari sendiri terbilang masih baru terbentuk. Pasalnya, Desa Mekar Sari merupakan desa hasil pemekaran dari Desa Sumber Sari yang baru berusia sekitar dua tahun.
Saat tim Jambarpost.com mencoba mengkonfirmasi langsung terkait penggunaan dana penyertaan modal tersebut pada Rabu, 21 Januari 2026, di Kantor Desa Mekar Sari, tidak satu pun pengurus BUMDes berada di tempat.
Sekretaris Desa Mekar Sari, Suratman, saat ditemui membenarkan besaran penyertaan modal tersebut.
“Memang betul pak, penyertaan modal BUMDes kami sebesar Rp335.000.000 pada tahun 2025. Dana itu terbagi menjadi dua, yakni modal murni dan ketahanan pangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dana tersebut dialokasikan ke beberapa program, di antaranya:
Penanaman jagung dua tahap
Pengadaan bibit bebek petelur untuk dua kelompok
Pengadaan bibit kambing untuk empat kelompok
Usaha depot isi ulang air minum
Namun, ketika ditanya mengenai rincian anggaran masing-masing program, Suratman mengaku tidak mengetahuinya.
“Untuk nilai anggaran tiap program saya tidak tahu. Silakan ditanyakan langsung ke pengurus BUMDes, karena laporan pertanggungjawaban mereka masih dalam proses revisi,” jelasnya.
Terkait realisasi anggaran, Suratman juga menyebutkan bahwa dana di rekening BUMDes telah ditarik seluruhnya.
“Dana di rekening BUMDes sudah ditarik semua. Berdasarkan pengajuan laporan APBDes ke Inspektorat hari Senin lalu, informasinya masih ada sisa dana yang dipegang oleh pengurus, sambil menunggu hasil revisi laporan dari mereka,” tutupnya.
Diketahui, BUMDes Mandiri Sejahtera Mekar Sari dipimpin oleh Yuli selaku Direktur dan Yenti sebagai Bendahara. Namun saat tim mencoba mengkonfirmasi melalui sambungan telepon seluler, kedua pengurus tersebut memilih bungkam dan tidak memberikan respons terkait penggunaan dana masing-masing program maupun progres laporan pertanggungjawaban.
Sikap tertutup pengurus BUMDes tersebut memunculkan indikasi kuat dugaan penyalahgunaan dana, baik untuk kepentingan pribadi maupun golongan tertentu, termasuk dugaan mark-up harga dalam pengadaan program.
Atas kondisi tersebut, masyarakat berharap Inspektorat Kabupaten Tebo dapat melakukan audit khusus terhadap Anggaran APBDes Desa Mekar Sari serta laporan pertanggungjawaban dana penyertaan modal BUMDes Tahun Anggaran 2025.
Terlebih lagi, Desa Mekar Sari dijadwalkan akan mengikuti Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2026. (Ade)
