Jambarpost.com, Bungo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bungo diam-diam tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bungo. Korps Adhyaksa kini membidik dugaan penyimpangan pada proyek sanitasi di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
Informasi yang dihimpun, dugaan rasuah ini tidak main-main karena disinyalir menyebabkan kerugian negara selama tiga tahun anggaran berturut-turut, yakni pada tahun 2021, 2022, dan 2023.
Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bungo, Silfanus Rotua Simanullang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penyelidikan tersebut. Pihaknya bahkan telah melayangkan pemanggilan terhadap dua oknum pegawai dari Dinas Perkim Kabupaten Bungo.
"Ya. Baru dua orang dari pihak dinas (Perkim Kabupaten Bungo)," ujar Silfanus kepada wartawan.
Silfanus menjelaskan, kedua orang tersebut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek sanitasi, spesifiknya pada pembangunan Water Closet (WC) yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu.
Meski demikian, Silfanus belum bersedia membeberkan detail materi pemeriksaan maupun total kerugian negara lantaran proses penyelidikan masih berjalan.
"Tapi yang pasti itu benar (ada penyelidikan). Namun belum semua bisa kita publikasikan," singkatnya.
Hingga kini, Kejari Bungo masih terus mendalami kasus ini untuk mengumpulkan bukti-bukti lebih lanjut.(*)
