Jambarpost.com, Dharmasraya – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga masih bebas beroperasi di kawasan permukiman warga Blok D4 Sitiung 2, Jorong Sungai Bungin, Nagari Padukuan, Kecamatan Koto Salak, Kabupaten Dharmasraya, Provinsi Sumatra Barat.
Berdasarkan pantauan awak media, sedikitnya lima set mesin dompeng yang diduga milik seorang warga berinisial Pak No terlihat masih aktif beroperasi, meski lokasinya sangat dekat dengan pemukiman penduduk. Kondisi ini dinilai sangat meresahkan warga sekitar dan terkesan menantang aparat penegak hukum.
Padahal, pada bulan lalu, Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polresta setempat diketahui telah melakukan razia terhadap aktivitas PETI di wilayah tersebut. Dalam razia itu, sejumlah peralatan penambangan bahkan sempat dihancurkan sebagai bentuk penindakan tegas.
Namun demikian, tindakan tersebut rupanya belum memberikan efek jera. Aktivitas PETI kembali berjalan, bahkan dengan jumlah mesin yang cukup banyak.
Saat awak media hendak mendekati lokasi untuk mengambil dokumentasi, tiba-tiba seorang tokoh masyarakat setempat yang tinggal tidak jauh dari area PETI memanggil awak media dan menyampaikan keprihatinannya.
“Percuma bang, mereka tidak akan takut dengan siapa pun. Walaupun viral di pemberitaan, mereka tidak akan menggubris,” ujar tokoh masyarakat tersebut.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait alasan para pelaku PETI terkesan kebal hukum, tokoh masyarakat itu tidak memberikan jawaban pasti. Namun pernyataannya memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, apakah ada pihak tertentu yang membekingi aktivitas ilegal tersebut, sehingga para pelaku merasa aman untuk terus beroperasi.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi pihak Polresta Dharmasraya terkait masih beroperasinya aktivitas PETI di wilayah tersebut serta langkah lanjutan yang akan diambil untuk menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di lingkungan pemukiman warga. (Ade)
