Dalam aksi tersebut, massa membawa spanduk besar bertuliskan “Bank Ini Ditutup Oleh Nasabah” sebagai bentuk kekecewaan terhadap lambannya penyelesaian kasus yang telah berbulan-bulan bergulir.
Koordinator aksi, Fauzan, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan lagi menerima alasan-alasan yang dianggap mengulur waktu.
“Kami sudah terlalu lama bersabar. Pada pertemuan resmi tanggal 8 Mei 2026 yang disaksikan Camat Muara Tabir, Kapolsek Muara Tabir, pihak Bank Mandiri dan perwakilan nasabah, bank berjanji melakukan investigasi dan menyampaikan hasilnya pada minggu pertama Juni 2026. Faktanya, sampai hari ini nasabah belum mendapatkan penyelesaian yang jelas. Jangan jadikan nasabah korban dua kali, pertama karena kerugian, kedua karena janji yang tidak ditepati.”
Fauzan menyebut bahwa aksi ini merupakan bentuk peringatan keras kepada manajemen Bank Mandiri agar tidak mengabaikan tuntutan masyarakat.
“Kami tidak meminta belas kasihan. Kami menuntut hak kami. Uang nasabah harus dikembalikan. Jika janji dalam berita acara saja tidak dihormati, lalu bagaimana nasabah bisa percaya terhadap komitmen bank?”
Sementara itu, Koordinator Lapangan Julianto menilai bahwa setiap kali nasabah meminta kepastian, jawaban yang diberikan pihak KCP Bank Mandiri Muara Tabir selalu bersifat normatif dan tidak pernah menjawab substansi persoalan.
“Yang kami dengar hanya ‘masih proses’, ‘masih menunggu’, dan ‘sedang ditindaklanjuti’. Jawaban seperti itu sudah berulang kali kami terima. Yang dibutuhkan nasabah adalah kepastian waktu dan pengembalian kerugian, bukan kalimat normatif yang terus diulang.”
Menurut Julianto, janji mediasi dan penyelesaian yang sebelumnya disampaikan kepada nasabah juga belum pernah direalisasikan secara maksimal.
“Jangan terus meminta nasabah bersabar sementara kerugian yang dialami belum diselesaikan. Janji mediasi yang pernah disampaikan juga tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan. Kami menilai ada ketidakseriusan dalam menyelesaikan persoalan ini.”
Aliansi Nasabah Tabir Bersatu menegaskan akan terus mengawal kasus tersebut hingga seluruh hak nasabah dipulihkan. Massa juga meminta manajemen Bank Mandiri di tingkat wilayah maupun pusat untuk turun tangan langsung agar persoalan ini tidak berlarut-larut.
“Hak nasabah bukan bahan untuk dijanjikan berulang kali. Hak nasabah wajib dipenuhi. Jika tidak ada penyelesaian nyata, maka suara perlawanan nasabah akan terus bergema sampai keadilan ditegakkan.”
Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat keamanan, namun massa menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai ada keputusan konkret berupa pengembalian kerugian dan pertanggungjawaban yang jelas dari pihak bank. (TIM)
