BLANTERVIO103

Belum Kembalikan Mobnas, Dua Mantan Waka DPRD Tebo Dipanggil Kajati Jambi

Belum Kembalikan Mobnas, Dua Mantan Waka DPRD Tebo Dipanggil Kajati Jambi
10/25/2019

Muaratebo Jp- Dua mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tebo yakni Wartono Triyan Kusumo dan Syamsu Rizal harus berurusan dengan kejaksaan Tinggi Jambi, Pasalnya, Kedua Mantan Wakil Ketua DPRD tersebut belum mengembalikan Mobnas mewah sejak 2017 lalu.

Kasi Penyidikan Kejaksaan Tinggi Jambi Wiliyanto, saat dikonfirmasi awak media mengatakan pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Mantan Wakil Ketua DPRD TeboTebo, labang aset, Sekwan serta bendahara pengeluaran DPRD Tebo.

" Semua sudah kita periksa beberapa hari ini, " Katanya
Wiliyanto menyebutkan, Pemanggilan Mantan Wakil Ketua DPRD Tebo tersebut dilakukan karena adanya laporan jika mantan Wakil Ketua DPRD tersebut belum mengembalikan Mobil Dinasnya.

" Mobil Pajero Sportnya Tahun 2010," Terangnya

Terpisah.Sekwan DPRD Tebo, Nafri Junaidi saat dikonfirmasi yang juga turut dipanggil
Kejaksaan Tinggi Jambi mengatakan, Pemanggilan tersebut terkait mobil dinas yang belum dikembalikan oleh dua Mantan Wakil Ketua DPRD Tebo sejak 2017 lalu.

" Benar, Kita dipanggil Kejaksaan tinggi Jambi terkait mobnas yang dipakai Wakil Ketua sejak 2017 lalu, " Singkat Nafri Junaidi (banyu)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218