(Foto. SP, diduga Pelaku pencuri kotak amal)
Muaratebo Jp-SP (30) warga Dusun Sungai Gedang, Rt. 001 Desa Tuo Sepunggur Kecamatan Batin II Babeko Kabupaten Bungo, diamankan oleh Polsek Tebo Tengah Kabupaten Tebo.
SP (30) diamankan anggota kepolisian Sektor Tebo Tengah pada Bulan September 2019 lalu karena diduga mencuri kotak amal di Masjid Agung Al-Ittihad Kelurahan Tebing Tinggi Muara Tebo.
Kronologi kejadian, Saat itu pengurus masjid yaitu Wardi dan Jun mendengar suara berisik dari dalam masjid. Karena penasaran dan curiga, keduanya langsung mendatangi sumber suara.
Tiba di sumber suara, Wardi dan Jun terkejut melihat seseorang sedang berusaha mencongkel kotak amal dengan menggunakan obeng. Mereka pun langsung mengamankan orang tersebut dan membawanya ke rumah penjaga Masjid .
Setelah mengamankan orang tersebut, Kedua penjaga Masjid, Wardi dan Jun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebo Tengah untuk dilakukan tindakan.
Kapolres Tebo AKBP Zainal Arrahman melalui Kapolsek Tebo Tengah, Iptu M. Hasyim As'ary, SH membenarkan telah mengamankan seorang laki-laki diduga pelaku pencurian kotak amal tersebut.
Pengamanan terduga kata Hasyim, berdasarkan Laporan atau pengaduan masyarakat pada Senin (09/09/2019) lalu,
"Terduga dan barang bukti 2 buah Kota amal yang terbuat dari kayu telah kita amankan guna pengembangan terhadap kasus ini,"kata Hasyim dikonfirmasi Senin (07/10/2019). (banyu)