BLANTERVIO103

Asyik Pesta Miras, 4 Siswa-siswi SMK Di Tebo Tertangkap Petugas Dalam Satu Kamar Kost

Asyik Pesta Miras, 4 Siswa-siswi SMK Di Tebo Tertangkap Petugas Dalam Satu Kamar Kost
12/03/2019

Muaratebo Jp – Tim Patroli Sabhara yang tergabung dalam Satgas Ops Pekat 2019 Berhasil mengamankan sejumlah pelajar sedang menggelar pesta Miras, Selasa (3/12/2019).

Kegiatan penggerebakan ini terjadi pada Senin malam 23.45 Wib tanggal (2/12) disalah satu Kost-Kostan yang berlokasi di Lorong Asoy Kecamatan Tebo Tengah. Dari penggerebekan ini Polisi Berhasil mengamankan 3 orang laki-laki dan 1 wanita yang ke empatnya tersebut masih berumur belasan tahun.

Informasi yang di dapat, 2 orang laki-laki dan 1 perempuan ini diketahui berstatus pelajar di salah satu SMK di Kecamatan Tebo Tengah Kabupaten Tebo. Hal ini diperkuat dengan adanya Kartu pelajar yang disita oleh petugas saat melakukan penggerebekan dimana seorang lagi merupakan lulusan pondok pesantren.

Saat dikonfirmasi langsung Kasat Sabhara Polres Tebo Akp Wibisono, SH membenarkan hal tersebut. Pihaknya menjelaskan kegiatan penertiban ini dalam rangka pelaksanaan Ops Pekat 2019 dan saat dilakukan penggerebekan Pemuda pemudi tersebut sedang asik menggelar pesta miras dalam satu kamar.

“Saat kita tangkap, ke empatnya sedang tertangkap tangan sedang minum -minuman berakohol jenis Bir Bintang, Tuak dengan campuran minuman energi M150,”ungkap Kasat Sabhara.

Lanjut Kasat, pihaknya menjelaskan bahwa sebenarnya ada 6 pelajar yang sedang terlibat pesta miras, tapi saat akan dilakukan penggerebakan 2 orang yang diketahui berstatus pelajar dan berjenis kelamin perempuan tersebut berhasil kabur.

“iya sebenarnya ada 5 pelajar dimana 2 laki-laki dan 3 perempuan, namun yang 2 pelajar tersebut berhasil kabur dan satunya lagi baru lulus dari pondok pesantren,”terang Kasat.

Selain itu, dari keterangan dari Bripka Muriyanto Samosir, SH selaku Danru yang melaksanakan kegiatan tersebut saat penangkapan para pelajar tersebut sedang menikmati minuman berakohol dengan di iringin musik yang keras hingga mengganggu kenyaman warga lainnya yang sedang beristirahat.

“Saat kita grebek mereka sedang asik berpesta miras dengan mendengar musik bervolume tinggi yang dapat menganggu kenyamanan warga,”kata Bripka Samosir.

Dijelaskan kembali oleh Bripka Samosir, selain mengamankan ke 4 (empat) orang tersebut pihaknya juga mengumpulkan barang bukti minuman keras dan selanjutnya memberikan pembinaan dengan memanggil pemilik kost.

“Kita langsung melakukan pembinaan terhadap ke empat pelajar tersebut dan melakukan pendataaan, serta memberikan himbauan kepada pemilik kost agar hal tersebut tidak terulang kembali,”kata Bripka Samosir.

“Kami harap hal ini tidak terjadi lagi, khususnya bagi para pelajar yang masa depan nya masih panjang. Jangan sampai terjerumus ke pergaulan bebas seperti ini, kasian si anak dan orang tuanya,”imbau Bripka Samosir.

Dari data yang diperoleh, ke empat pelajar tersebut adalah MR (15) warga Lubuk Madrasah Kec. Tengah Ilir, DI (15) warga Bangun Seranten Muara Tabir dan satu orang perempuan berinisial NL (15) warga Gajah Mati (berdasarkan identitas kartu pelajar). (**)

Sumber, Tribrata news, polrestebo.jambi.polri.go.id, 
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218