BLANTERVIO103

Masa Jabatan Kades Rimbo Mulyo Dan Tegal Arum Rimbo Bujang Segera Berahir

Masa Jabatan Kades Rimbo Mulyo Dan Tegal Arum Rimbo Bujang Segera Berahir
1/20/2020

Jambarpost.com, Tebo- Masa Jabatan Kepala Desa Tegal Arum, Rahmad Anas dan Kepala Desa Rimbo Mulyo, Nisman, Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo Akan Berahir Pada 27 Februari 2020 mendatang. 

" Benar, Jabatan Kades Tegal Arum dan Rimbo Mulyo berahir tanggal 27 Februari 2020 ini, " Terang Rici, Camat Rimbo Bujang. Senin (20/01/2020) 
Rici mengatakan, Setelah berakhirnya masa Jabatan Kades Tegal Arum dan Rimbo Mulyo akan diisi Pejabat Sementara untuk mengisi kekosongan sampai dilakukan pemilihan kepala desa dan pelantikan Kades terpilih. 
" Kepala Desa nantinya akan di isi Pejabat sementara, biasnya ASN kantor Camat, " Kata Rici

Saat ditanya kapan dilakukan Pemilihan Kepala Desa Tegal Arum dan Rimbo Mulyo, Rici mengungkapkan hal tersebut menjadi domain Dinas PMD. Namun besar kemungkinan pemilihan dibulan Juni atau Juli 2020  secara serentak. 

" Kalau soal kapan pemilihan Kepala Desa menjadi Domain Dinas PMD, Tapi kemungkinan besar dibulan Juni atau Juli secara serentak, " Pungkasnya (banyu)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218