BLANTERVIO103

Proses Pengurusan Data Kependudukan Di Tebo Masih Berbelit

Proses Pengurusan Data Kependudukan Di Tebo Masih Berbelit
2/03/2020

Jambarpost.com, Tebo- Janji Bupati Tebo H.Sukandar pada saat kampanye pilkada Pemilihan Bupati lalu terkait pengurusan data kependudukan cukup Didesa dan Kecamatan hingga kini belum terbukti.

Pasalnya, Sampai saat ini warga dari berbagai penjuru Kabupaten Tebo masih berjubel dan ngantri hanya untuk membuat Kartu keluarga dan cetak E-KTP di Dinas Catatan Sipil Kabupaten Tebo.Bahkan tidak sedikit warga harus gigit jari karena kurangnya berkas persyaratan.

Dengan kondisi tersebut, Disinyalir dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mengaku bisa membantu warga dalam membuat data kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten Tebo untuk meraup pundi-pundi rupiah karena jauhnya akses.

" Saya mau cetak E-KTP , tapi tidak bisa karena tidak membawa fotocopy KK Cuma bawa Surat keterangan dari Dinas Dukcapil, " Ungkap Budi Warga Rimbo Ulu.

Dituturkanya lagi, Jarak Kecamatan Rimbo Ulu dengan Komplek Perkantoran Bupati Tebo kurang lebih 50 Km, Jika Dirinya harus bolak-balik Rimbo Ulu-Tebo tentunya memakan waktu dan biaya yang cukup besar belum lagi resiko perjalanan.

" Logikanya kalau Dukcapil sudah mengeluarkan Suket berarti data Kependudukan kita sudah ada karena sudah online, kenapa harus ada lagi fotocopy KK, jarak Rimbo Ulu-Tebo jauh belum lagi resiko perjalanan, " Keluhannya

Hal senada diungkapkan salah satu warga Pucuk Jambi Kecamatan VII Koto, Bermodalkan Surat Kuasa dari Warga yang terdapat didalam KK guna mencetak E-KTP ditolak oleh Dukcapil Tebo.

" Saya bawa Surat kuasa dari yang bersangkutan juga tidak ditolak, Warga tersebut punya anak bayi jadi tidak mungkin datang ketebo," Cetusnya (Riska)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218