BLANTERVIO103

Datin Dusun Purwo Bhakti Lenny Maryani S.AM.Kep Menyerahkan Bantuan Langsung tunai (BLT,DD)

Datin Dusun Purwo Bhakti Lenny Maryani S.AM.Kep Menyerahkan Bantuan Langsung tunai (BLT,DD)
5/21/2020


Jambarpost.com Bungo, Bantuan langsung tunai dana desa (BLT, DD) kepada masyarakat Dusun Purwo Bhakti dalam rangka penanggulangan dampak Covid 19 tahun (2020) Kamis (22/05/2020) bertempat di Kantor Rio Dusun Purwo Bhakti kecamatan bathin III kabupaten Bungo.

Dalam hitungan hari dan bulan baru baru ini Lenny Maryani salah satu Datin yang terpilih sudah dapat membuktikan kerja keras dan kerjasama  dengan seluruh unsur Pemerintah Desa Kecamatan hingga dapat mengejar Penyerahan Bantuan langsung tunai (BLT DD) kepada masyarakat Dusun Purwo Bhakti menjelang hari raya idul Fitri tahun ini tentunya dengan bantuan serta momen yang sangat berharga ini tentunya akan menjadi kebutuhan yang luar biasa oleh masyarakat yang menerima bantuan langsung tunai tersebut, Alhamdulillah berjalan dengan sukses lancar dan tertib.

Drs Asri MM Camat Bathin III menyerahkan secara simbolis bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada perwakilan warga Dusun Purwo Bhakti di Aula Kantor Rio.

Lanjut dalam penyerahan bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk masyarakat dusun Purwo Bhakti lainnya secara bersamaan di pimpin langsung oleh Lenny Maryani selaku Datin Dusun Purwo Bhakti juga disaksikan langsung  oleh kepala Kepolsek Muara Bungo Iptu Ivan Rifai S.Sos.I.M.Pd, Drs Asri MM, Camat Bathin III, Babinkamtibnas Bripka Purnomo Babinsa Suherman,  Pendamping Desa M. Taher, ketua BPD serta seluruh tokoh masyarakat Purwo Bakti. 

Camat bathin III menyampaikan bahwa pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang perubahan peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa. Serta Surat Bupati Bungo No.1.141/460/Dpmd/ 2020 .

Dalam sambutan Datin Lenny Maryani mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan BLT-DD adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.


Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja.

Penerima BLT-DD di dusun Purwo Bhakti kecamatan bathin III sebanyak 89 KK dengan anggaran sebesar Rp 53,400.000 akan disalurkan selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak bulan Mei sampai dengan Juli 2020, dan besaran per bulan sebesar Rp 600.000,- dengan metode penyaluran secara langsung ke masing-masing masyarakat yang sudah termasuk ke dalam daftar (BLT)  penerima setiap bulannya akan kami undang secara resmi untuk langsung hadir di kantor Rio Dusun Purwo Bhakti guna menerima program bantuan langsung tunai pemerintah dalam membantu ekonomi masyarakat Dusun Purwo Bhakti yang sama sama kita cintai ini.

Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga terutama dalam masa pandemi Covid-19 dan dapat dipergunakan sebaik mungkin," harap Datin Lenny. (Edi)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218