BLANTERVIO103

Eriyedi Rio Dusun Embacang Gedang Sukses Melaksanakan Penyerahan bantuan Langsung Tunai (BLT, DD)

Eriyedi Rio Dusun Embacang Gedang Sukses Melaksanakan Penyerahan bantuan Langsung Tunai (BLT, DD)
5/22/2020

Jambarpost.com, Bungo-Jum'at (22/05/2020) Pemerintah Dusun Embacang Gedang Kecamatan tanah sepenggal lintas menyaluran bantuan langsung tunai (BLT DD) tahun anggaran (2020) kepada keluarga miskin terdampak Covid 19 di Kantor Rio Embacang Gedang Kecamatan tanah sepenggal lintas Kabupaten Bungo.

Dengan semangat yang tinggi serta kerja nyata dari sosok pemimpin yang baru dalam memimpin Dusun Embacang Gedang tentunya tidak mengurangi dari semangat yang kuat dari Eriyedi Rio terpilih untuk mewujudkan Pemerintah Desa yang disiplin dan teransparan hingga selalu berupaya pemerataan terhadap kepentingan masyarakat dusun Embacang Gedang .

Atas Kerjasama  unsur Pemerintah Desa, Kecamatan hingga saat ini kita dapat menyerahkan bantuan langsung tunai sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat Provinsi Daerah, serta kecamatan, tentunya dengan harapan Pemerintah serta harapan dari masyarakat sangat berarti tinggi di momen yang tepat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri kali ini bantuan dari BLT sudah dapat di terima oleh masyarakat Dusun Embacang Gedang .

Camat tanah sepenggal Enddy menyerahkan secara simbolis bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada masyarakat warga Dusun Embacang Gedang di Aula Kantor Rio Dusun Embacang Gedang

Seterusnya Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di pimpin langsung oleh Eriyedi Rio Dusun Embacang Gedang dan secara bersamaan juga disaksikan oleh Babinsa sarda Ibrohim Babinkamtibnas Voni .

Turut hadir camat tanah sepenggal lintas Enddy  Babinkamtibmas  Babinsa  Pendamping Desa, BPD, serta seluruh tokoh masyarakat Dusun Embacang Gedang.  

Dalam sambutannya Camat tanah sepenggal lintas Enddy menyampaikan bahwa pemberian bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.


Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa melalui anggaran pendapatan dan belanja Desa, erta Surat Bupati Pringsewu No.1,141/460/Dpmd/2020 tentang BLT Dana Desa.


Dalam sambutan Eriyedi mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan BLT-DD adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.

Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja.

Penerima BLT-DD di dusun Embacang Gedang ini sebanyak 101 KK dengan anggaran akan disalurkan selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak bulan April sampai dengan Juni 2020, dan besaran per bulan sebesar Rp 600.000,- dengan metode nantinya secara resmi kami akan mengundang masyarakat yang sudah termasuk ke dalam daftar BLT untuk hadir di kantor Rio guna menerima secara langsung bantuan BLT DD, (2020) ini,

"Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga terutama dalam masa pandemi Covid-19 dan dapat dipergunakan sebaik mungkin," harap Eriyedi. (edi)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218