BLANTERVIO103

Sahrul Pahmi Rio Dusun Air Gemuruh Secara Langsung Melaksanakan Penyerahan bantuan Langsung Tunai (BLT, DD)

Sahrul Pahmi Rio Dusun Air Gemuruh Secara Langsung Melaksanakan Penyerahan  bantuan Langsung Tunai (BLT, DD)
5/21/2020

Jambarpost.com, Bungo- Kamis (21/05/2020) Pemerintah Dusun Air Gemuruh Kecamatan Bathin III menyaluran bantuan langsung tunai (BLT DD) tahun anggaran (2020) kepada keluarga miskin terdampak Covid 19 di Kantor Rio Dusun Air Gemuruh Kecamatan Bathin III Kabupaten Bungo.

Dengan semangat yang tinggi serta kerja nyata dari sosok pemimpin yang baru dalam memimpin Dusun Air gemuruh tentunya tidak mengurangi dari semangat yang kuat dari Sahrul Pahmi Rio terpilih untuk mewujudkan Pemerintah Desa yang disiplin dan teransparan.

Kerjasama  unsur Pemerintah Desa, Kecamatan hingga saat ini kita dapat menyerahkan bantuan langsung tunai sesuai dengan instruksi Pemerintah Pusat Provinsi Daerah, serta kecamatan, tentunya dengan harapan Pemerintah serta harapan dari masyarakat sangat berarti tinggi di momen yang tepat dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri kali ini bantuan dari BLT sudah dapat di terima oleh masyarakat Dusun Air Gemuruh .

Camat Bathin III Drs. Asri menyerahkan secara simbolis bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada perwakilan warga Dusun Air Gemuruh di Aula Kantor Rio Dusun Air Gemuruh.

Seterusnya Penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di pimpin langsung oleh Sahrul pahmi Rio Dusun Air Gemuruh dan secara bersamaan juga disaksikan oleh Kanit Intel dari Kepolsek Muara Bungo.

Turut hadir Ipda Agus Puji Santoso SE, Ipda Iqbal Harahap, Camat Bathin III Drs Asri MM, Babinkamtibmas Bripka Purnomo, Babinsa Basri, Pendamping Desa, BPD, serta seluruh tokoh masyarakat Dusun Air Gemuruh.  

Dalam sambutannya Camat Bathin III menyampaikan bahwa pemberian bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) ini telah sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020.

Dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Desa melalui anggaran pendapatan dan belanja Desa, erta Surat Bupati Pringsewu No.1,141/460/Dpmd/2020 tentang BLT Dana Desa.

Dalam sambutan Sahrul Pahmi mengatakan maksud dan tujuan pelaksanaan BLT-DD adalah dalam rangka membantu masyarakat miskin terdampak pandemi Covid-19 terhadap sendi-sendi ekonomi dan kesehatan warga masyarakat.

Sasaran penerimanya adalah keluarga miskin yang terdapat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dan Kartu Pra Kerja.

Penerima BLT-DD di dusun air gemuruh ini sebanyak 75 KK dengan anggaran sebesar Rp 45000.000 akan disalurkan selama 3 (tiga) bulan terhitung sejak bulan April sampai dengan Juni 2020, dan besaran per bulan sebesar Rp 600.000,- dengan metode nantinya secara resmi kami akan mengundang masyarakat yang sudah termasuk ke dalam daftar BLT untuk hadir di kantor Rio guna menerima secara langsung bantuan BLT DD, (2020) ini,

"Semoga dengan adanya bantuan ini, dapat meringankan beban warga terutama dalam masa pandemi Covid-19 dan dapat dipergunakan sebaik mungkin," harap Pahmi. (edi)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218