BLANTERVIO103

Bandar Narkoba Dan Barang Bukti Senpi Rakitan Berhasil Di Tangkap Jajaran Polres Bungo

Bandar Narkoba Dan Barang Bukti Senpi Rakitan Berhasil Di Tangkap Jajaran Polres Bungo
6/17/2020

Jambarpost.com, Bungo- Jajaran Polres Bungo dibawah pimpinan AKBP Trisaksono Puspo aji Kembali menunjukkan keseriusannya mecegah dan memberantas peredaran Narkotika.

Tidak tanggung-tanggung, Kali ini jajaran Polres Bungo berhasil menangkap pengedar narkoba jenis Shabu-shabu sekaligus pengguna senjata api Rakitan Laras panjang.

Dalam Konfrensi Pers Di Mapolres Bungo, Rabu (17/06/2020) AKBP Trisaksono Puspo Aji, mengatakan, Penangkapan pelaku peredaran Narkoba jenis Shabu-shabu Berawal Dari informasi masyarakat.

Mendapatkan informasi tersebut, Tim Polres Bungo Langsung melakukan penyelidikan serta penggembangan Di lapangan Di Dusun  peranti luweh Kecamatan Tanah tumbuh  Kabupaten Bungo.

Hasilnya, Satu terduga pegedar Narkoba berinisial H ,alias. S, umur (40) tahun Alamat Dusun Pedukun Kecamatan Tanah tumbuh, Dapat Diamankan Tim Polres Bungo Dengan
Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu sabu seberat 4,6 grm, serta senjata Rakitan Laras panjang Berserta Amunisi, peluru Dan Sajam.

" Untuk pelaku terancam hukuman Pasal berlapis yakni pasal 114 Ayat (1), Pasal 112 Ayat (1) UU Narkotika No.35 tahun 2009 dengan ancaman  yang cukup Berat," pungkas Kapolres,(edi)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218