BLANTERVIO103

Menuju New Normal Baru, Fachrori Minta Sekolah Lengkapi Sarana Dan Prasarana

Menuju New Normal Baru, Fachrori Minta Sekolah Lengkapi Sarana Dan Prasarana
6/19/2020

Jambarpost.com, Jambi– Gubernur Jambi Dr.Drs.H.Fachrori Umar,M.Hum mengemukakan, Provinsi Jambi akan menyiapkan New Normal (normal baru) dalam bidang Pendidikan. Hal itu disampaikannya saat Meninjau Persiapan New Normal SMK Negeri 2 Kota Jambi Tahun Ajaran 2020/2021, Kamis (18/06/2020)

Fachrori menegaskan, new normal harus dengan mempedomani dan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 yang dianjurkan pemerintah.

“Dalam new normal, kita diminta untuk bisa hidup berdampingan dengan Covid-19. Tentu banyak hal yang harus kita persiapkan, agar new normal tidak menjadi boomerang bagi kita dengan semakin tingginya angka terjangkit wabah virus Corona,” ungkap Fachrori.

Fachrori mengatakan, sekolah merupakan tempat anak-anak menghabiskan waktu, jika tidak didukung dengan fasilitas-fasilitas yang kurang menunjang kenyamanan, maka akan menimbulkan berkembangnya klaster-klaster baru di Provinsi Jambi.

”Sebelum masuk sekolah, tentunya sekolah harus mempersiapkan berbagai persiapan dan langkah-langkah yang dianjurkan sesuai dengan Protokol Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah,” ucap Fachrori.

Ditegaskan Fachrori, Sekolah-sekolah harus menyiapkan berbagai langkah untuk menghadai Era Normal Baru, diantaranya  melengkapi sarana dan prasarana, alat pengukur suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan sabun, setiap hari harus menyemprotkan disinfektan di setiap ruang kelas, mengatur jarak sesuai dengan protokol kesehatan, siswa dan guru wajib pakai masker.

Selain itu, Dirinya berharap guru untuk dapat memantau siswanya saat diberlakukan New Normal nanti, kegiatan yang diperbolehkan hanya belajar mengajar di dalam kelas saja, sedangkan untuk aktivitas lain seperti ekstra kurikuler, olahraga, dan kantin belum boleh dibuka.

”Jadi, seperti kantin tidak boleh dulu dibuka, juga kegiatan ekstra kurikuler juga belum boleh, kelompok belajar mengajar belum boleh saat masa transisi, apapun sifatnya kegiatan yang berkumpul belum boleh, sesuai anjuran protokol kesehatan. (**/ade)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218