BLANTERVIO103

Tim Sultan Polres Tebo Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor Antar Kabupaten

Tim Sultan Polres Tebo Bekuk Dua Terduga Pelaku Curanmor Antar Kabupaten
6/26/2020

Jambarposg.com, Tebo- Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo lagi-lagi berhasil mengamankan 2 (Dua) orang terduga pelaku Curanmor yang biasa beraksi di wilayah hukum Polres Tebo dan Bungo. Pada Kamis (25/06/2020) 

Harpandi (24) warga Dusun Mandiangin Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo dan Heriyanto (38) warga Dusun Danau Buluh Kecamatan Jaya Setia Kabupaten Bungo berhasil diamankan Tim Sultan Polres Tebo di tempat yang berbeda.
Kronologis penangkapan, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 07 / VI / 2020/ Jambi / Res Tebo /Sek Rimbo ilir,22 juni 2020,Pada Rabu (24/6/2020) pukul 22.00 Wib Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo Mendapatkan informasi bahwa keberadaan  Harpandi Bin mariono sedang berada di pondok milik keluarganya,Di Dusun mandiangin Desa pulau temiang Kecamatan Tebo ulu Kabupaten Tebo.

Lalu, Pada kamis (25/6/ 2020) pukul 04.00 wib Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo berhasil mengamankan diduga tersangka Harpandi dipondok milik keluarganya. Dan dari tangannya polisi juga berhasil mengamankan 1 buah kunci leter T.

Selanjutnya pada pukul 05.45 Wib Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo melakukan pengembangan Dan berhasil mengamankan 1( Satu ) orang rekan Harpandi yakni Harianto di Desa danau buluh kelurahan jaya setia Kecamatan pasar Muara Bungo Kabupaten Bungo. 
Dari tangan Harianto, Lagi-lagi Tim Sultan berhasil mengamankan 2 buah kunci leter T, 1 Unit SPM Yamaha MXMX dan 1 unit SPM Honda Sonix warna hitam merah. 

Tidak sampai disitu saja, Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo terus melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 4 (Empat) motor yakni 1 unit SPM Honda Beat warna Hitam Hijau di pasar pulau temiang, 1  unit SPM Yamaha Mio M3 warna Kuning Di desa pulau jelmu, 1 unit SPM Yamaha Vixion Warna hitam di pasar pulau Temiang serta 1 unit SPM merk Honda beat warna putih di desa rambahan Kecamatan Tebo Ulu Kabupaten Tebo.
Kemudia pada pukul 21.00 wib Tim Sultan Sat Reskrim Polres Tebo bergerak kembali melakukan pengembangan di Desa purwo sari Kecamatan pelepat ilir Kabupaten Bungo dan berhasil mengamankan 1 unit SPM merk Honda Supra X 125 Warna hitam merah dan 1 unit SPM Yamaha Mio soul di jaya setia Kecamatan Pasar Muara Bungo. 

Kapolres Tebo AKBP Abdul Hafidz melalui Kasat Reskrim Polres Tebo AKP M. Riedho Syawaludin Taufan Sat Reskrim Polres Tebo mengatakan, 2 orang di duga tersangka beserta barang bukti ke mako Polres Tebo  guna penyidikan lebih lanjut. 

" Kedua terduga pelaku beserta barang Bukti saat ini diamankan di Mapolres Tebo guna penyidikan lebih lanjut, " Terang Kasat.(ade)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218