• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Menghadapi New Normal, Polsek Rimbo Ulu Rapat Koordinasi Bersama Unsur Muspika

    JambarPost
    7/16/2020, 12:33 WIB Last Updated 2020-07-16T05:33:22Z

    Jambarpost.com, Tebo- Menghadapi New Normal, Polsek Rimbo Ulu Kabupaten Tebo Rapat Koordinasi bersama, Danramil, Camat, Kepala Puskesmas, KUA, Dan di ikuti seluruh Kades Se-kecamatan Rimbo Uku.Selasa, (14/7/2020).

    Kapolsek Rimbo Ulu Kabupaten Tebo IPTU Maringan EW Marbun mengungkapkan Dalam rapat koordinasi tersebut membahas dan menyamakan persepsi tentang izin keramaian dalam acara pesta dan hajatan serta izin keramaian lainya.

    " Rapat koordinasi menghadapi New Normal membahas Izin keramaian acar pesta atau hajatan dan izin keramian lainya," Terang Kapolsek
    Dikatakan Kapolsek, Dari rapat koordinasi bersama menhasilkan kesimpulan Untuk syarat mendapatkan izin keramaian dari Kepolisian dengan syarat , izin dr RT, kadus dan kades, ketua gugus tugas covid 19 kecamatan, surat rekomendasi dari dinas kesehatan.

    Lanjut Kapolsek, Persyaratan yang harus di penuhi warga yang akan melaksanakan pesta atau hajatan harus memperhatikan Protokol Kesehatan ketat dengan Menyediakan alat cek suhu tubuh, Tidak di perbolehkan bersalaman dan menyiapkan tempat cuci tangan Tamu wajib pakai masker.

    " Warga yang melaksanakan hajatan wajib memperhatikan protokol kesehatan ketat, Pembatasan Tamu maksimal 500 orang serta dilarang menggunakan jenis hiburan apapun," Tegas Kapolsek (banyu)
    Komentar

    Tampilkan