Jambarpost.com, Tebo- Pemerintah Kecamatan Rimbo ilir Kabupaten Tebo Salurkan Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Pemerintah Provinsi Jambi di Kecamatan Rimbo Ilir. Jum'at (3/07/2020)
Camat Rimbo Ilir Rinto Subagyo SP, melalui, Kasi Kesostrtibum Kesejahteraan Sosial ketertiban umum Maryanti SE, menjelaskan total ada 5 Desa yang menerima bantuan jaring pengaman sosial (jps) di Kecamatan Rimbo ilir sebanyak 93 KPM yang penyaluran dilakukan sejak 25 Juni lalu.
Gubernur Jambi Fachrori Umar beberapa waktu yang lalu mengatakan, Besaran alokasi untuk Kabupaten Tebo sebesar Rp1.026.600.000 bagi 1.711 KPM . Dimanaper KPM menerima Rp600 ribu selama tiga bulan degan rincian Rp250 ribu dalam bentuk uang tunai dan sembako senilai Rp350.
Fachrori juga berharap, Alokasi Bantuan jaring pengaman sosial (JPS) bermanfaat bagi Penerima, Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk tetap menerapkan Protokol Kesehatan yang sudah dianjurkan pemerintah guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (ade)