• Jelajahi

    Copyright © Media Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Petualangan Yohanes CS Berahir Ditangan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang

    JambarPost
    8/27/2020, 21:42 WIB Last Updated 2020-08-27T14:42:48Z

     


    Jambarpost.com, Tebo- Petualangan Yohanes Cs pelaku penggelapan Kendaraan bermotor yang biasa beraksi di Wilayah Hukum Polres Tebo berahir ditangan Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang.

    Selain Yohanes, Unit Reskrim Polsek Rimbo Bujang juga berhasil menangkap Purnawarman Hasibuan dan Rimen. Ketiganya ditangkap ditempat yang berbeda.

    Kapolsek Rimbo Bujang Kabupaten Tebo IPTU Joko Wibowo menguraikan, Tersangka Yohanes Als Anes diamankan di Pal 10 Jl. Lintas Tebo Jambi Kecamatan Tebo Tengah, Tersangka Purnawarman Hasibuan Als Otoy di tangkap dirumah kontrakannya di perbatasan Jambi Sumbar Kecamatan Sungai Rumbai Kabuapaten Dharmasraya Propinsi Sumbar dan Tersangka Rimen Pardi Als Imen di pulau Mainan Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya Propinsi Sumbar.

    Lanjut Kapolsek, Dari tangan ketiganya turut diamankan barang bukti 1 unit kendaraan R2 merek Honda Vario warna merah putih tanpa Nomor Polisi milik sdr OTOY,  1 Unit Spm Merek Honda Megapro warna biru tanpa nomor polisi, 1 Unit Honda Vario warna merah hitam tanpa nomor Polisi dan 1 Satu Unit Honda Vario Merah Silver tanpa nomor Polisi.

    " Ketiga Tsk diamankan di Mapolsek Rimbo Bujang Guna Proses lebih lanjut, Sedangkan pasal yang diterapkan Pasal 372 KUHPidana," Pungkasnya (ade)
    Komentar

    Tampilkan