Jambarpost.com, Tebo- Tiga Orang Calon Jam'ah Haji asal Kecamtan Rimbo ulu Kabupaten Tebo menarik uang pelunasan Keberangakatan ketanah suci karena himpitan Ekonomi. Hal itu dibenarkan, Lukman, Kasi Haji dan Umroh Kemenag Tebo.
" Benar, ada tiga CJH Tebo 2020 asal Kecamatan Rimbo Ulu menarik uang pelunasan , masing -masing Rp 8 juta," ujarnya.
Dikatakan Lukman, Penarikan Uang Pelunasan CJH dilakukan beberapa bulan lalu, dengan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari, Permohonan di Kemenag Tebo lalu permohonan dilanjutkan ke pusat, oleh pusat uang dicairkan dengan cara transfer ke rekening pemohon.
" Yang lain juga boleh, proses mengajukan ke kita dan dilanjutkan ke pusat baru dicairkan ke rekening CHJ," paparnya.
Lanjut Lukman, Dari total uang pelunasan sebesar Rp 25 Juta hanya bisa sebesar Rp 8 juta. Dan sejauh ini Kemenag tebo tidak lagi CHJ Tebo yang mengajukan penarikan.
Untuk diketahui keseluruhan CJH Kabupaten Tebo yang telah melakukan pelunasan dan gagal berangkat di tahun 2020 karena adanya Pandemi Covid-19 sebanyak 223 CJH. (banyu)