BLANTERVIO103

Rekanan Turap Ambruk Teriti Akui Bertanggung Jawab

Rekanan Turap Ambruk Teriti Akui Bertanggung Jawab
1/14/2021


Jambarpost.com, Tebo- Proyek dikerjakan oleh rekanan  CV. ARAFAH,  turap penahan tebing di RT 02 Dusun Tanggo Bulian  Desa Teriti Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo, sepanjang 32 meter Ambruk, diakuinya sudah dikerjakan sesuai aturan. Namun, insiden tersebut murni dikarenakan musibah alam. 

Meskipun demikian, pihak rekanan mengakui akan bertanggungjawab penuh atas musibah tersebut dan membangun ulang turap penahan tebing. Tidak hanya sebatas omongan dari pantauan dilapangan pihak rekanan sudah menurunkan alat berak dan tampak bahan material juga sudah sampai di lokasi. 

Eko Purwanto derektur CV.Arafah saat dikonfirmasikan mengakui, dimana pekerjaan sudah dilakukan dengan benar dan tidak lepas dari pengawasan. Tapi, karena cuaca yang kurang bersahabat terjadilah bencana alam yang merugikan pihaknya. Namun, sebagai rekanan pihaknya tetap bertanggung jawab. 

" Kita sudah menandatangani surat pernyataan dan membangun ulang kembali turap penahan tebing," ujarnya. 

Ia juga mengakui, pihak dan tim satgas  turun untuk melakukan prefikasi lapangan. Tidak hanya derektur CV. Arafah, PPTK Rimba juga mengakui pihak rekanan akan membangun ulang dari pekerjaan tersebut dan sudah mulai dikerjakan. 


" Benar tadi satgas gabungan turun melakukan prefikasi lapangan. Intinya ini masih tanggung jawab rekanan. Dalam surat pernyataan sudah ditanda tangani dan saat ini pengerjaan sudah mulai dilakukan," fungkas Rimba.  
Untuk diketahui, Kamis (31/12/2020) waktu lalu,  proyek bernilai Rp 469.102.000, bersumber APBD Provinsi Jambi  Tahun 2020  baru selesai dibangun ambruk dan sebuah bangunan rumah warga juga nyaris ikut ambruk. Insiden tersebut juga sempat viral di media sosial.

diketahui, proyek dikerjakan oleh rekanan  CV. ARAFAH. Dinas PUPR Provinsi Jambi melalui Bidang Sumber Daya Air melakukan pembangunan turap Desa Teriti, Sumay Kabupaten Tebo. Dengan nomor kontrak, No. 614.11/12.a/DPUPR-4.3/17.03/IX/2020 tanggal 16 September 2020.  (Tim)

Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218