BLANTERVIO103

Dua Bandar Shabu-shabu Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bungo

Dua Bandar Shabu-shabu Berhasil Dibekuk Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bungo
4/21/2021

Jambarpost.com, Bungo-  Dua Bandar Shabu-shabu berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal  Sat Resnarkoba Polres Bungo, Pada selasa (20/04/2021) sekira Pukul 01.00 Wib.


Hendri Alias Hen (42) Warga Dusun Manggis Kecamatan Bathin III dan Arman Sirait alias Sirait (46) Warga RT 010/005 Kelurahan Siambul Kecamatan Gangsal Kabupaten Indragiri Hulu Provinsi Riau tak berkutik saat ditangkap Tim Opsal Sat Resnarkoba Di Lorong Sepakat Indah Kelurahan Sei Pinang Kecamatan Bungo Dani Kabupaten Bungo.

Kejadian berawal dari informasi masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di sebuah rumah yang berada di Sungai Pinang Kecamatan muara Bungo Kabupaten Bungo.

Berdasarkan informasi tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bungo melakukan penyelidikan pada saat dilokasi Tim melihat 2 dua orang laki-laki dengan gelagat yg mencurigakan yang di duga sebagai bandar narkotika jenis sabu tim opsnal langsung mengamankan nya kemudian melakukan penggeledahan yang di saksikan warga pada saat penggeledahan ditemukan lah barang bukti tersebut diatas.

Dari Keduanya Tersangka, Sat Resnarkoba Polres Bungo berhasil mengamankan Barang Bukti 1(satu) buah kotak rokok marlboro hitam yang di dalam nya berisi plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu tang di lapisi dengan tisu, 1(satu) buah name tag yang di dalamnya berisi 1 (satu) paket narkotika jenis sabu.

Barang Bukti lain yakni 1(satu) unit handpone merk oppo warna merah, 1(satu) unit handpone merk realme warna abu-abu, 1(satu) unit handpone merk samsung warna putih, 1(satu) unit handpone merk strawberry warna hitam serta 1(satu) unit handpone nokia warna hitam.

" Kedua Tersangka dan Barang Bukti diamankan di Mapolres Bungo Guna Pengusutan lebih lanjut," Terang Paur Humas Polres Bungo M. Nur (edi)
Share This Article :
JambarPost

TAMBAHKAN KOMENTAR

7372650422351102218